Jumat, 22 Maret 2019

KPK Tangkap Direktur BUMN Dan 3 Orang Lainnya

Baca Juga

Ilustrasi, gedung KPK.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap terduga koruptor melalui kegiatan super senyap Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tangerang Selatan dan Jakarta. Dimana, pada Jumat Keramat  (22/03/2019) ini, tim Satgas Penindakan KPK menangkap seorang direktur BUMN dan 3 (tiga) orang lainnya.


Dikonfirmasi kabar penangkapan tersebut, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah tak menampiknya. Dikatakannya, KPK menduga, direktur itu menerima pemberian uang dari sejumlah kontraktor yang mendapatkan proyek di BUMN tersebut. Namun, Febri tidak menyebutkan siapa-siapa saja yang terjaring dalam OTT itu maupun  detail perkara di balik OTT tersebut.

"Iya, benar. Ada kegiatan penindakan yang dilakukan KPK malam ini di Jakarta. KPK mendapatkan informasi dari masyarakat. Ada dugaan transaksi pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah-satu BUMN", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK jalan Setiabudi – Jakarta Selatan, Jumat (22/03/2019) malam.

Febri Diansyah menjelaskan, tim Satgas penindakan KPK menangkap direktur yang belum bisa dipublikasi namanya itu di kediamannya. Ditandaskannya, ada sekitar (4) empat orang yang diamankan dan sudah berada di gedung KPK untuk di klarifikasi lebih lanjut

"Lokasi penangkapannya di BSD City, di rumah direktur tersebut. Tapi saya tidak bisa konfirmasi hari ini BUMN-nya apa. Mungkin, besok ya disampaikan. Sampai saat ini, sekitar empat orang yang diamankan dan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut", jelasnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Wakil Ketua KPK Basaria membenarkan adanya penangkapan terhadap direkrur BUMN dan 3 orang lainnya pada Jum'at (22/03/2019) petang tadi. Dijelaskannya, sebelumnya KPK mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di BUMN itu.

"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB, tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta. Diduga, sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar", jelasnya.

Sampai saat ini, ada sekitar 4 orang yang diamankan dan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT pada Jum'at Keramat kali ini. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa. *(Ys/HB)*