Baca Juga
Salah-satu suasana seleksi Job Fit sembilan pejabat esselon II di Lingkungan Pemkot Mojokerto, saat Kepala Dinas Infokom Pemkot Mojokerto Hartono menghadapi sejumlah cecaran pertanyaan Sekdakot Mojokerto Harlistyati yang dalam hal ini selaku Ketua Pansel Job Fit di Lingkungan Pemkot Mojokerto tahun 2019, Senin (11/03/2019) sore, di Balai Kota Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto.
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sembilan pejabat esselon II di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, hari ini, Senin 11 Maret 2019 menjalani seleksi "Job Fit" atau Uji Kesesuaian Jabatan, di Balai Kota Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto, setelah sebelumnya mengikuti proses assesment yang telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dalam menjalani Job Fit, kesembilan pejabat yang sudah menduduki jabatan sebagai kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Mojokerto itu masing-masing harus berhadap-hadapan dengan 5 (lima) anggota Panitia Seleksi (Pansel) Job Fit secara estafet.
Kesembilan kepala OPD di Lingkungan Pemkot Mojokerto yang menjalani Job Fit dan masuk dalam gerbong pertama rotasi dan mutasi jabatan di era kepemimpinan Wal Kota Mojokerto Ika Puspitasari ini antara lain Kepala Dinas Sosial Sri Mujiwati, Kepala Balitbang Joko Suhariyanto, Kepala Disperindag Rubi Hartoyo, Kepala BPPKA Agung Moeljono, Sekretaris DPRD Mochammad Efendy, Kepala Diskominfo Hartono, Kepala Bakesbangpol Anang Fachrurrozi, Kepala Diskoumnaker Hariyanto dan Kepala DPA3-KB Moh. Ali Imron.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto Endri Agus Subianto menegaskan, kesembilan pejabat yang mengikuti seleksi Job Fit menghadapi tim Pansel yang diketuai Sekdakot Mojokerto Harlistyati dengan di bantu 2 orang akademisi dan 2 orang ahli, untuk mengevaluasi kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja mereka.
Salah-satu suasana seleksi Job Fit sembilan pejabat esselon II di Lingkungan Pemkot Mojokerto, saat Kepala Diskoumnaker Pemkot Mojokerto Hariyanto menghadapi sejumlah cecaran pertanyaan Sekdakot Mojokerto Harlistyati yang dalam hal ini selaku Ketua Pansel Job Fit di Lingkungan Pemkot Mojokerto tahun 2019, Senin (11/03/2019) sore, di Balai Kota Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto.
Ditegaskannya pula, Job Fit merupakan salah-satu amanat Undang-Undang ASN tentang Pelaksanaan Seleksi Terbuka. Dimana, Rotasi JBT merupakan pertimbangan kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja untuk kesembilan pejabat itu selama ini, kemudian disesuaikan dengan job (jabatan) yang ada.
"Assesment dan Job Fit pejabat eselon II ini di gelar, selain untuk mengisi sejumlah jabatan kepala OPD yang kosong dan penyegaran jabatan, juga terkait rencana perampingan OPD yang berujung dimergernya empat OPD. Yakni Balitbang, DPA3-KB, Diskoumnaker dan Dinas Kimpraswil serta pemecahan bidang Kebudayaan di Disporabudpar ke Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan", tegas Endri Agus Subianto.
Dijelaskannya, Balitbang akan di merger dengan Bappeko, DPA3-KB akan di merger dengan Dinas Kesehatan, Pol PP di merger dengan Dinas Sosial, Dinas Kimpraswil di merger ke Dinas PUPR sedangkan Diskoumnaker di merger dengan Disperindag.
"Sementara jabatan yang kosong yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Kimpraswil, Kepala Badan Perizinan Terpadu, tiga jabatan Staf Ahli Wali Kota dan satu jabatan Assisten Sekdakot. Namun, soal penempatan jabatan baru, tergantung hasil evaluasi tim Pansel", jelasnya.
Salah-satu suasana seleksi Job Fit sembilan pejabat esselon II di Lingkungan Pemkot Mojokerto, saat Kepala BPPKA Pemkot Mojokerto Agung Moeljono menghadapi cecaran pertanyaan dari anggota Pansel Job Fit Anom Surahno, SH., MSi., Senin (11/03/2019) sore, di Balai Kota Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto.
Sayangnya, Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto enggan memberi keterangan tentang 'kapan digelarnya rotasi dan mutasi' jabatan itu berlangsung. "Ya tentunya setelah ada keputusan dari Wali Kota", kelit Agus.
Sementara itu, sumber di Pemkot Mojokerto mengatakan, dalam rotasi dan mutasi jabatan nanti, jabatan kepala OPD yang bakal di merger 'bisa jadi' bakal di isi oleh Plt. Menurut sumber, jabatan Plt ini pula yang bakal diberikan kepada sembilan pejabat yang mengikuti Job Fit.
“Bisa jadi, jabatan Plt nanti di jabat sembilan pejabat yang mengikuti Job Fit. Bisa jadi pula, jabatan Plt itu diberikan kepada pejabat yang kini memegang jabatan di OPD yang akan di merger", kata sumber.
Menurut sumber pula, bisa jadi juga, di antara kesembilan pejabat yang mengikuti Job Fit tersebut bakal di rotasi atau di mutasi sebagai Assisten Sekdakot atau Staf Ahli Wali Kota.
“Bisa jadi juga, jabatan yang kini masih di pegang Plt, satu jabatan Assisten dan tiga jabatan Staf Ahli akan di isi pejabat definitif di antara sembilan pejabat yang mengikuti Job Fit itu", pungkas sumber. *(DI/HB)*