Selasa, 23 April 2019

Cegah Korupsi, Wali Kota Mojokerto Teken Kesepakatan Optimalisasi Pendapatan Daerah Dan Penertiban Barang Milik Daerah

Baca Juga

"Ning Ita Akan Terapkan OSS Untuk Meningkatkan Pendapatan Pajak Daerah"

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (kerudung warna biru) saat teken Kerja-sama Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/04/2019) pagi.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penanda-tanganan Kerja-sama Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019. Rakor dan Penanda-tanganan Kerja-sama juga dilakukan oleh Gubernur Jatim bersama Kepala Daerah se Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/04/2019) pagi.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa proses penertiban aset daerah bukanlah sesuatu yang sederhana, meskipun seharusnya sudah melakukan kanalisasi dari seluruh Barang Milik Negara (BMN) di era industri 4.0 dengan One Single Submision (OSS).

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, bahwa masing-masing pusat data dari informasi secara bertahap akan menyinkronkan data. Terkait itu, koneksitas menjadi penting untuk bisa mewujudkan bagaimana one single submision bisa menjadi pintu masuk dari transparansi.

“Kalau kepala-kepala pusat data dan informasi sudah menyinkronkan data, proses akuntabilitas dari seluruh penyelenggaraan negara bisa lebih tinggi tingkat akuntabilitasnya", jelas Khofifah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan sambutan dalam acara Rakor dan Penanda-tanganan Kerja-sama Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/04/2019) pagi.


Ditegaskannya, bahwa koordinasi lembaga eksekutif dan lembaga-lembaga vertikal lainnya seperti OJK, BPN dan pajak menjadi penting untuk membantu  proses koneksitas supaya OSS kembali menjadi pintu masuk dari koordinasi  didaerah.

“Kemudian dari BPKAD dan Bapenda barang kali pada titik tertentu derajat dan sistem aplikasi yang kami punya memang tidak sama bagaimana kemudian koneksitas ini bisa terbantu oleh sistem IT yang memungkinkan dan bisa terkoneksi dengan lebih similar", tegasnya.

Khofifah Indar Parawansa menandaskan, bahwa sebetulnya dalam 'smart city' banyak titik yang bisa menjadi pintu masuk optimalisasi pendapatan daerah.

"Misalnya dari smart city kemudian restorannya terbangun koneksitas perpajakannya, parkirnya, periklanannya juga terkomunikasi dan terkoneksi dengan sistem yang sudah disiapkan di masing-masing BPKAD dan Bapenda, rasanya makin akan bisa terukur bagaima optimalisasi pendapatan daerah bisa ditingkatkan", tandas Khofifah.

Dengan adanya Rakor dan penanda-tanganan kesepakatan bersama dari seluruh Bupati – Wali Kota kemudian BPN dan OJK, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap bisa menjadi pintu masuk pendampingan serta bisa menyinkronkan, sehingga koneksitas diantara tugas BPKAD dan Bapenda yang menjadi harapan dari optimalisasi peningkatan pendapatan daerah bisa dilakukan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menerangkan, melalui rapat koordinasi akan melakukan kerja-sama bagaimana mengoptimalkan mendapatkan daerah dan menertibkan aset daerah di wilayah masing-masing.

“Dengan hadirnya kepala daerah, kita meminta komitmen yang penuh dari kepala daerah. Kalau kepala daerahnya tidak memiliki komitmen yang baik untuk melaksanakan komitmen ini, maka hal ini tidak akan tercapai", terang Basaria Panjaitan.

Basaria Panjaitan menjelaskan, tugas KPK adalah melakukan pencegahan dan selanjutnya supervisi. Yang mana, tim supervisi nanti akan mendatangi Kabupaten/ Kota untuk melakukan koordinasi bila terjadi kendala di daerah masing-masing.

“Optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset daerah merupakan program yang dimiliki oleh KPK tahun 2019, sesuai dengan strategi nasional pencegahan korupsi tentang perijinan dan tata kelola. Di tingkat daerah terkenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)", jelas Basaria Panjaitan.

Turut hadir dalam acara ini adalah Dirjen pajak, Kepala Pusat Data & Informasi (EPN), Bupati / Wali Kota se-Jawa Timur, BPKAD Kabupaten / Kota se-Jawa Timur, BPKAD Provinsi Jawa Timur, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bapenda Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Jawa Timur, Kepala Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Dewan Komisaris dan Direksi PT. Bank Jatim, tbk. serta pejabat eksekutif dan Pimpinan Cabang PT. Bank Jatim, tbk.

Sementara itu pula, usai menghadiri acara tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menjelaskan secara prinsip hal yang paling penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi adalah transparansi.

“Kedepan semua bentuk perijinan harus online. Kalau semua kita buat transparan, bisa dibaca oleh pihak lain termasuk masyarakat, maka seluruh kegiatan akan berjalan dengan baik. Tidak ada lagi penyimpangan data dan pendapatan dari pajak daerah akan meningkat”, jelas Ning Ita.

Ning Ita menandaskan, dengan penerapan sistem baru ini, ke depannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto bisa lebih optimal dan efisien.
“Karena mampu mencegah dan meminimalisir kebocoran penarikan pajak, dengan begitu pembangunan di Kota Mojokerto dapat lebih maksimal", tandas Ning Ita. *(Na/Kha/Humas/HB)*