Rabu, 24 April 2019

KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota, Kantor Dinas PUPR Pemkot Tasikmalaya Dan Segel Ruang Kerja Direktur RSUD dr. Soekardjo

Baca Juga

Kadis PUPR Kota Tasikmalaya Adang Mulyana (baju putih) saat akan memasuki mobil tim penyidik KPK, Rabu (24/04/2019) siang, yang selanjutnya menuju kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya.


Kota TASIKMALAYA – (harianbuana.com).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu 24 April 2019, menggeledah ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB yang hingga siang ini masih tengah berlangsung.

Sejumlah awak media hanya diijini memamtau dari kejauhan. Tampak beberapa polisi bersenjata laras panjang berjaga di depan ruang kerja Wali Kota yang berada di sudut ruangan lantai 2. Tampak pula beberapa kali petugas memakai rompi KPK berlalu-lalang di depan ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya.
Sekitar 1,5 jam kemudian, tampak empat orang pria memakai rompi khas petugas KPK keluar ruangan dan berjalan menuruni tangga membawa sebuah tas berukuran besar.

Selain petugas KPK, terlihat juga Kepala dinas PUPR Kota Tasikmalaya Adang Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tasikmalaya Ivan Dicksan berjalan mengikuti para petugas KPK menuju parkiran Balai Kota Tasikmalaya dan memasuki mobil.

Kadis PUPR Adang Mulyana diarahkan masuk satu mobil bersama petugas KPK dan langsung dibawa pergi menuju kantor dinas PUPR Pemkot Tasikmalaya untuk melakukan penggeledahan di kantor ini. Sementara Sekdakot Tasikmalaya Ivan Dicksan menggunakan mobil dinasnya.

"Kami menuju ke kantor dinas PUPR", ujar Sekdakot Tasikmalaya Ivan Dicksan sembari memasuki mobil dinasnya dan berlalu mengikuti mobil petugas KPK didepannya, Rabu (24/04/2019) siang.

Selain menggeledah ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan kantor Dinas PUPR Pemkot Tasikmalaya, KPK juga diinformaaikan menyegel ruang  kerja Direktur RSUD dr. Soekardjo.

Warsisto, Direktur RSUD dr. Soekardjo Pemkot Tasikmalaya yang turut hadir di Balai Kota saat proses penggeledahan ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman tengah berlangaung, Warsisto enggan berkomentar panjang-lebar ketika dikonfirmasi tentang penyegelan ruang kerjanya. Dengan singkat ia hanya mengatakan jika penggeledahan terkait kasus anggaran DAK Kota Tasikmalaya tahun 2018.

"Belum tahu (kantornya disegel), saya di sini. Terkait apa yang telah diperiksa pada 2018 lalu. Belum tahu, memang tahun itu ada bantuan DAK Rp. 18 Miliar, pengadaan Alkes (alat kesehatan)", ujar Warsisto sambil mencoba lolos dari pertanyaan wartawan.

Sementara itu, pemeriksaan di ruang kerja Wali Kota Budi Budiman masih tengah berlangsung hingga saat ini. Masih belum diketahui secara pasti, terkait kasus apa  sehingga tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya yang juga merupakan Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya.

Diduga, KPK tengah mendalami kasus dugaan suap '2 (dua) proposal' pengajuan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya tahun 2018 yang diduga juga melibatkan Budi Budiman. Kedua proposal itu, yakni ‎permohonan Dana Insentif Daerah (DID) dan APBN-P Tahun Anggaran 2018‎.

Yang mana, pada 14 Agustus 2018 lalu, Budi Budiman sempat dimintai keterangan KPK sebagai Saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi suap Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Pertengahan Desember 2018, Budi Budiman juga menjadi Saksi dalam pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo

Yang mana, dalam salah-satu kesaksiannya, Budi Budiman juga bersaksi, bahwa dirinya mangajukan 2 (dua) proposal. Kedua proposal itu yakni proposal ‎permohonan Dana Insentif Daerah (DID) dan APBN-P Tahun Anggaran 2018‎. Yang mana, usulan kedua proposal tersebut diduga disampaikan secara tidak resmi kepada Yaya Purnomo*(Ys/HB)*