Jumat, 31 Mei 2019

Mewakili Wali Kota, Sekdakot Mojokerto Harlistyati Serahkan Zakat Korpri Tahun 1440 H / 2019 M

Baca Juga

Sekdakot Mojokerto Harlistyati saat secara simbolis menyerahkan zakat, Jum'at 31 Mei 2019, di pendopo Graha Praja Wijaya, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Mojokerto pada Ramadhan 1440 Hijjriyah ini kembali bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto dalam penyaluran zakat, infak dan sodaqoh dari ASN di Kota Mojokerto.

Secara simbolis zakat diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati yang mewakili Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada Jum'at 31 Mei 2019, di pendopo Graha Praja Wijaya, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Turut hadir dalam upacara penyerahan zakat fitrah antara lain Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati, segenap pejabat atau perwakilan dari jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, Kepala Kemenag Kota Mojokerto serta Ketua MUI Kota Mojokerto.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati saat secara simbolis menyerahkan zakat, Jum'at 31 Mei 2019, di pendopo Graha Praja Wijaya, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.


Ketua panitia zakat fitrah Korpri Kota Mojokerto Moh. Zaeni menyampaikan, bahwa semua zakat dan infak yang terkumpul pada tahun ini sudah dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

"Pemasukan dan pengeluaran sama jumlahnya sehingga zakat dan infak Korpri ini tidak tersisa serupiahpun", jelas Zaeni.

Membacakan sambutan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Sekdakot Mojokerto Harlistyati menyampaikan, bahwa zakat merupakan rukun Islam ketiga dan menjadi salah satu unsur pokok bagi penegakan syariat Islam.

“Zakat disamping sebagai media pensucian diri dan harta, juga merupakan wujud syukur atas nikmat dan karunia Allah SWT juga berfungsi dalam membina dan mengembangkan rasa kebersamaan, persaudaraan dan kesetiakawanan sosial", tutur Harlistyati.

Ketua MUI Kota Mojokerto, Ketua BAZNAS Kota Mojokerto KH. Maksum Maulani, Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati, Sekdakot Mojokerto Harlistyati, Kepala BKD Kota Mojokerto Endri Agus Subianto bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto dan penerima zakat saat berswafoto di pendopo Graha Praja Wijaya, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Jum'at 31 Mei 2019, usai acara.


Lebi lanjut, Harlistyati menyampaikan, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Yang mana, sebagaimana kegiatan pentasyarufan zakat fitrah dan gerakan infak ini adalah agenda tahunan.

“Ini adalah yang ke-6 kerjasama Korpri dengan Basnaz. Jumlah uang yang diberikan juga meningkat, dulu lima puluh ribu sekarang seratus ribu. Jumlah penerima zakat menurun, artinya ada yang tidak lagi menjadi mustahiq tetapi sudah menjdi muzakki”, lanjut Harlistyati, masih membacakan sambutan Wali Kota.

Dalam kesempatan ini, Harlistyati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Wali Kota Mojokerto kepada anggota Korpri, yang telah menunaikan zakat, infak dan sodaqoh. 

Ia pun menyampaikan harapannya, apa pun yang telah dilakukan pengurus Korpri dan Baznas Kota Mojokerto yang menangani pengelolaan zakat, infak dan sodaqoh di Kota Mojokerto sebagai amal ibadah.

“Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT, mendapatkan pahala yang berlipat, serta bermanfaat bagi peningkatan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta angka kemiskinan di Kota Mojokerto menjadi menurun sedikit demi sedikit", harap Harlistyati menyampaikan harapan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Sebelum dilakukan upacara penyerahan zakat fitrah di pendopo Graha Praja Wijaya ini, panitia zakat fitrah Korpri Kota Mojokerto telah membagikan secara langsung di masing-masing kelurahan pada tanggal 27, 28 dan 29 Mei 2019 yang lalu. *(na/kha/Hms/HB)*