Jumat, 31 Mei 2019

Ning Ita Apresiasi Sinergitas Lima Pilar Dalam Penyelamatan Aset Negara

Baca Juga

Wali Kota – Wakil Wali Kota Mojokerto didampingi Sekdakot Mojokerto bersama pejabat Empat Pilar lainnya saat berswafoto usai acara Penyerahan Sertifikat Aset Pemkot Mojokerto, di ruang Nusantara, Kantor Wali Kota Mojokerto, Jum'at 31 Mei 2019.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sinergitas "Lima Pilar" di Kota Mojokerto sangat solid, salah-satunya terbukti dengan terselamatkannya aset-aset negara di Kota Mojokerto. Sinergitas Lima Pilar sejak tahun 2017 hingga saat ini, telah berhasil menyelamatkan 56 aset negara.
Yang mana, pada Jum'at 31 Mei 2019 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto menyerahkan sertifikat aset Kota Mojokerto kepada Pemerintah Kota  (Pemkot) Mojokerto di ruang Nusantara, Kantor Wali Kota Mojokerto.


Tersertifikasinya aset Pemkot Mojokerto tidak lepas dari kerja-sama dan sinergitas Lima Pilar. Yaitu, Pemerintah Kota Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Badan Pertanahan Nasional Kota Mojokerto dan Polresta Mojokerto.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan piagam penghargaan kepada 4 (empat) instansi yang mendukung penyelamatan aset negara di Kota Mojokerto tersebut.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyerahkan Piagam Perhargaan kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati, dalama Penyerahan Sertifikat Aset Pemkot Mojokerto, di ruang Nusantara, Kantor Wali Kota Mojokerto, Jum'at 31 Mei 2019.


Penyerahan sertifikat aset Pemkot turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati serta segenap kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Mewakili Lima Pilar tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama menyampaikan, bahwa penyerahan aset Pemkot dari BPN ke Pemkot Mojokerto merupakan sinergi yang luar biasa.

“Hal ini bukan hanya dilakukan oleh Pemkot dan Kejari tetapi juga merupakan bentuk kerja-sama dan sinergi yang luar biasa dengan teman-teman dari legislatif terutama DPRD, BPN Kota Mojokerto dan pastinya didukung oleh Polresta Mojokerto", kata Halila.

Dalam kesempatan ini pula, Halila sedikit menceritakan awal mulai gerakan penyelamatan aset Pemkot Mojokerto, karena banyaknya laporan terkait tentang aset yang ketika akan dilakukan rehab atau pembangunan terkendala terkait status kepemilikannya.

Terkait itu, Halila melanjutkan, maka pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 Kejari membuat gerakan bersama penyelamatan aset daerah dengan melakukan FGD bersama Kepala BPPKA Kota Mojokerto dan Kepala BPN Kota Mojokerto sebagai Narasaumber.

“Dengan kepala BPPKA sebagai narasumbur  sehingga kita bisa mengakomodir permasalahan yang urgent yang harus diselesaikan di Pemerintah Kota Mojokerto dan BPN sehingga bisa memberikan solusi yang aplikatif", ungkap Halila.

Atas keberhasilan ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dalam menyelamatkan aset negara di Kota Mojokerto.

Ning Ita menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melanjutkan program penyelamatan aset ini. “Kegiatan ini sudah diinisiasi sejak 2 tahun yang lalu. Saya tinggal melanjutkan dan sayapun tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan ini", tegas Ning Ita.

Ning Ita menandaskan, bahwa di tahun 2019 pihaknya menargetkan kepada OPD terkait untuk bisa menyelesaikan 120 sertifikasi aset Pemerintah Kota Mojokerto.
“69 aset akan disertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 51 aset melalui jalur reguler", tandas Ning Ita.

Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerto menjelaskan, bahwa berdasarkan data BPPKA, terdapat lebih dari 300 aset yang belum bersertifikat dan sudah menjadi tugas dan kewajiban bersama untuk menyelesaikan sisa aset yang belum tersertifikatkan agar tidak terjadi persoalan-persoalan terkait aset di masa yang akan datang.

"Dengan kondisi aset yang clear and clean akan memperlancar program-program pembangunan, serta tidak ada kendala terkait pengadministrasian maupun teguran dari BPK", jelas Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Menutup sambutannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak keempat pilar untuk tetap bersinergi yang baik dimasa yang akan datang.

"Mari kita tetap berkomitmen untuk melanjutkan dan menyelesaikan apa yang masih tertunggak. Baik itu tentang penyelamatan aset negara maupun inovasi-inovasi untuk pembangunan Kota Mojokerto di masa yang akan datang", ajak Ning Ita. *(na/kha/Hms/HB)*