Baca Juga
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara ini telah mengamankan 8 (delapan) orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar sejak Senin (27/05/2019) malam hingga Selasa (28/05/2019) pagi.
Selain delapan orang itu, dalam kegiatan super-senyap OTT tersebut, hingga pagi ini, tim Satgas Penindakan KPK juga berhasil mangamankan uang ratusan juta rupiah.
"Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta", terang Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Selasa 28 Mei 2019 pagi.
Laode M. Syarif menegaskan, KPK menindak-lanjuti informasi dugaan pemberian uang kepada pejabat imigrasi setempat. Dugaan pemberian uang itu terkait dengan kepentingan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut. Informasi lebih lengkap, akan disampaikan saat konferensi pers di KPK", tegas Laode M. Syarif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak-pihak yang telah diamankan itu. *(Ys/HB)*