Senin, 17 Juni 2019

Pendaftaran Capim KPK Dibuka Mulai Hari Ini

Baca Juga

 Anggota Pansel Capim KPK, pakar hukum pidana dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo saat mengonfirmasi wartawan.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai hari ini, Senin 17 Juni 2019. Ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi dalam mendaftar Capim KPK periode 2019–2023.

Dari situs Kementerian Sekretariat Negara: setneg.go.id, pendaftaran mulai dibuka hari ini, Senin 17 Juni 2019 hingga 04 Juli 2019.

Tentang proses pendaftaran, dapat dilakukan secara langsung di sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di kantor Kementerian Sekretariat Negara, jalan Veteran – Jakarta Pusat.

Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirim berkas permohonan melalui pos ke alamat sekretariat Pansel Capim KPK atau via email ke panselkpk2019@setneg.go.id

Berkas permohonan pendaftaran paling lambat diterima Pansel pada 04 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.

Ada sejumlah berkas yang harus dilampirkan dalam berkas pendaftaran, mulai dari surat lamaran bermaterai Rp. 6.000 hingga makalah tentang 'Menggagas Akselerasi Peran KPK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi'.

Berikut daftar berkas pendaftaran yang harus diserahkan ke Pansel capim KPK:
1. Surat lamaran dengan materai;
2. Daftar riwayat hidup;
3. Foto berwarna terbaru tiga lembar dengan ukuran 4x6;
4. Fotokopi KTP;
5. Fotokopi NPWP;
6. Fotokopi ijazah S1, S2 dan S3 yang sudah dilegalisir;
7. Surat pernyataan memiliki pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan sekurang kurangnya 15 tahun, dibuat dengan materai;
8. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah;
9. SKCK asli dan masih berlaku;
10. Surat pernyataan dengan materai tidak tersangkut partai politik;
11. Surat pernyataan di atas materai, jika terpilih bersedia melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya, bersedia tidak menjalankan profesi selama menjadi anggota KPK dan bersedia melaporkan harta kekayaannya;
12. Makalah tentang Menggagas Akselerasi Peran KPK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Maksimal 10 halaman, font 11, Arial, spasi 1,5.


Bagi pendaftar yang mengirim berkas melalui surat elektronik, berkas berupa hard-copy harus diserahkan saat uji kompetensi. Persyatayan lengkap dan contoh berkas Daftar Riwayat Hidup serta Surat Pernyataan dapat dilihat di situs Kementerian Sekretariat Negara: setneg.go.id. *(Ys/HB)*