Jumat, 19 Juli 2019

Pansel Dukung Masyarakat Sipil Dirikan Pos Pengaduan Rekam Jejak Capim KPK

Baca Juga

Pansel Capim KPK.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mendukung langkah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendiriakan pos pengaduan masyarakat terkait rekam jejak Capim KPK.

Anggota Pansel Capim KPK, Al Araf menyatakan, langkah sejumlah LSM mendirikan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi publik dalam mengawal seleksi Capim KPK.

"Peran masyarakat dalam mengawal proses pemilihan pimpinan KPK itu sesuatu yang baik ya. Apapun bentuknya, Posko itu sesuatu yang positif", ujar Al Araf saat ditemui wartawan di Gedung Pusdiklat Kemensetneg – Jakarta Selatan, Kamis 18 Juli 2019.

Menurut Al Araf, Posko yang disiapkan ICW, Kontras, LBH Jakarta, YLBHI dan Perludem itu merupakan cara yang positif guna mengawal proses pansel menjaring pimpinan-pimpinan KPK terbaik.

Menurutnya pula, langkah pendirian Posko Kawal Capim KPK tersebut adalah hal yang biasa ketika ada suatu lembaga krusial yang memasuki masa pergantian pimpinan.
Al Araf pun menyebut, saat ada pergantian pimpinan seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komnas HAM dan Komisi Yudisial (KY) juga terdapat Posko pengawalan proses dan rekam jejak para calonnya yang didirikan masyarakat.

"Adanya Posko itu sesuatu hal yang biasa ya. Di seleksi pimpinan MK, masyarakat juga buat Posko. Seleksi Komnas HAM dan KY juga ada Posko. Jadi itu sesuatu yang baik", ungkap Al Araf.

Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK membuka Posko Pengaduan Masyarakat (Dumas) rekam jejak Capim KPK periode 2019–2023 yang dibuka dari 16 hingga 30 Agustus 2019.

Posko tersebut, dibentuk koalisi dari beragam LSM, seperti ICW, Kontras, LBH Jakarta, YLBHI, dan Perludem.

"Pembukaan Posko ini untuk menampung masukan-masukan dari masyarakat soal Capim KPK. Kita mengkhawatirkan masukan yang diberikan ke Pansel hanya dijadikan formalitas belaka tanpa ada tindak-lanjut yang jelas", ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam konferensi persnya, Selasa 16 Juli 2019.

Selanjutnya, Posko tersebut akan menjadi pembanding dari masukan-masukan yang didapatkan Pansel Capim KPK. Koalisi juga akan memaparkan ke publik terkait rekam jejak dari 192 capim KPK saat ini.

Sebagaimana diketahui, dari 376 pendaftar Capim KPK, pada 11 Juli lalu, diumumkan Pansel Capim KPK ada 192 perndaftar yang lolos seleksi administrasi.

Ke-192 pendaftar yang lolos seleksi administrasi itu terdiri unsur, yakni:
• 40 orang berlatar belakang profesi akademisi/ dosen;
• 39 orang berlatar-belakang profesi advokat/ konsultan hukum;
• 18 orang berlatar belakang profesi jaksa/ hakim;
• 18 berlatar belakang profesi koorporasi;
• 13 orang berlatar belakang profesi komisioner atau pegawai KPK;
• 13 orang berlatar belakang profesi Polri;
• 9 orang berlatar belakang profesi auditor; dan 
• 43 orang berlatar belakang profesi lain.

Kemudian, pada Kamis 18 Juli 2019, para Capim KPK juga telah mengikuti uji kompetensi. Selanjutnya, Pansel Capim KPK berencana akan mengumumkan Capim KPK yang lolos dalam seleksi tersebut pada Senin 22 Juli depan.

Sementara itu, dengan berjalannya proses penilaian seleksi kompetensi, Pansel Capim KPK juga berharap partisipasi masyarakat berupa masukan terkait rekam jejak para Capim KPK.

Masukan yang ditunggu Pansel Capim KPK hingga 30 Agustus 2019 itu, dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Pansel yang bertempat di Kementerian Sekretaris Negara atau melalui surat elektronik ke alamat: panselkpk2019@setneg.go.id.
*(Ys/HB)*