Jumat, 20 September 2019

AKD DPRD Kota Mojokerto 2019 – 2024 Telah Ditetapkan

Baca Juga

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo dan Junaedi Malik saat menanda-tangani Berita Acara Rapat Paripurna Penetapan AKD DPRD Kota Mojokerto periode 2019–2024 di ruang sidang kantor DPRD jalan Gajah Mada No.145 Kota Mojokerto,  Jum’at (20/09/2019) siang.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Mojokerto periode 2019–2024 yang meliputi Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar pada Jum'at (20/09/2019) siang.

Penetapan AKD ditandai dengan penanda-tanganan Berita Acara Risalah Rapat Paripurna DPRD yang berisi sejumlah keputusan menyangkut keanggotaan Komisi, Banggar, Bamus, Bapemperda dan BK oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dengan didampingi oleh 2 (dua) Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik dan Sonny Basoeki Rahardjo setelah ketiganya dilantik secara definif sehari sebelumnya.

Fraksi PDI-Perjuangan memperoleh formasi di 3 (tiga) Komisi. Yakni 1 (satu) orang menduduki jabatan Ketua Komisi II (bidang perekonomian dan pembangunan) dan 2 (dua) orang menduduki jabatan Sekretaris di Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) serta Sekretaris Komisi III (bidang pendidikan dan kesra).

Fraksi Partai Golkar (F-PG) memegang posisi jabatan Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Komisi I. Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) memegang posisi jabatan sebagai Ketua Komisi I dan Wakil Ketua Komisi II.

Dua fraksi utuh yang memiliki 3 (tiga) kursi, yaitu Fraksi Partai Amanah Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) masing-masing mendapat posisi sebagai Sekretaris dan Wakil Ketua. Yang mana, Fraksi PAN di posisi Sekretaris Komisi II sedangkan  Fraksi Demokrat di posisi Wakil Ketua Komisi III.

Sementara itu, 5 (lima) anggota Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKP) yang beranggotakan anggota Dewan asal Partai Gerindra, PKS dan PPP hanya menjabat sebagai anggota yang tersebar di tiga Komisi.

Pada formasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang beranggotakan 7 anggota, diisi oleh 6 anggota Dewan dari 6 fraksi yang ada di DPRD Kota Mojokerto dan Sekretaris DPRD (Ex-Officio). Jabatan Ketua dipegang Denny Novianto dari F-PD, sedangkan jabatan Wakil Ketua dipegang Gunawan dari F-GKP.

Untuk jabatan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Mojokerto, dipegang Moeljadi (F-PAN) dan Moch Harun (F-GKP) sebagai Wakil Ketua dengan seorang anggota, Agung Hendrio  dari F-PD.

Sementara untuk jabatan 2 (dua) AKD lainnya, yakni Banggar dan Banmus, jabatan Ketua dan Wakil Ketua dijabat oleh 3 (tiga) Pimpinan Dewan (Ex-Officio).

Banggar dan Banmus, masing-masing dengan 12 anggota dari 6 fraksi yang ada DPRD Kota Mojokerto dan Sekretaris DPRD, yakni Sekretaris Dewan (Ex-Officio / bukan anggota). Yang dalam hal ini, diketuai Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dan 2 (dua) Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik dan Sonny Basoeki Rahardjo.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik menjelaskan, pembentukan AKD di DPRD Kota Mojokerto diawali dengan komunikasi oleh perwakilan masing-masing Fraksi hingga didapatkan kesepakatan bersama.

“Komunikasi antar Fraksi terkait pembentukan dan formasi Komisi sudah kita lakukan secara inten. Masing-masing Fraksi kemudian mengusulkan anggotanya di keanggotaan Komisi. Nama-nama yang diusulkan itu kemudian ditetapkan dalam Keputusan DPRD. Selanjutnya, nama-nama yang masuk itu dibawa ke rapat AKD masing-masing.  Kemudian, di rapat Komisi nanti menyepakati Pimpinan Komisinya melalui musyawarah", jelas Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto menegaskan, pasca pembentukan AKD tersebut, pada agenda rapat Dewan berikutnya pihaknya akan fokus pada pembahasan Rancangan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R–APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2020.

“Agenda yang paling dekat setelah AKD terbentuk adalah pembahasan R–APBD (Kota Mojokerto Tahun  Anggaran) 2020", tegas Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak eksekutif menargetkan R–APBD Kota Mojokerto TA 2020 rampung pada minggu kedua bulan Nopember 2019.

Berikut formasi AKD DPRD Kota Mojokerto 2019–2024:

Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan):
Ketua              : Sulistyowati (F-PKB)
Wakil Ketua  : Riza Ibnu Yulianto (F-PG)
Sekretaris:     : Febriana Meldyawati (F-PDIP)
Anggota         : Suliyat (F-PDIP), Udji Pramono (F-PD), Suyono (F-PAN), Sugiyanto (F-GKP).

Komisi II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan):
Ketua              : Moch. Rizky Fauzi Pancasilawan (F-PDIP)
Wakil Ketua   : Wahju Nur Hidajat (F-PKB)
Sekretaris      : Miftah Aris Zuhuri (F-PAN)
Anggota          : Jaya Agus Purwanto (F-PG), Indro Tjahjono (F-PD), Mochamad Harun (F-GKP), Agung Soecipto (F-GKP).

Komisi III (Bidang Pendidikan dan Kesra):
Ketua              : Agus Wahjudi Utomo (F-PG)
Wakil Ketua  : Deny Novianto (F-PD)
Sekretaris      : Ery Purwanti (F-PDIP)
Anggota         : Choiroiyaroh (F-PKB)        , Agung Hendro (F-PD), Moeljadi (F-PAN), M Gunawan (F-GKP), Budiarto (F-GKP).

Bapemperda:
Ketua              : Deny Novianto (F-PD)
Wakil Ketua  : M. Gunawan (F-GKP)
Anggota         : Ery Purwanti (F-PDIP), Moch. Rizky Fauzi Pancasilawan (F-PDIP), Riza Ibnu Yulianto (F-PG), Wahju Nur Hidajat (F-PKB), Miftah Aris Zuhuri (F-PAN), Sugiyanto (F-GKP), Mokhamad Effendy (Sekretaris DPRD/ bukan Anggota DPRD).

Badan Kehormatan (BK):
Ketua              : Moeljadi (F-PAN)
Wakil Ketua   : Moch Harun (F-GKP)
Anggota         : Agung Hendrio (F-PD).

Badan Anggaran (Banggar):
Ketua              : Sunarto (Ketua DPRD)
Wakil Ketua   : Sonny Basoeki Rahardjo (Wakil Ketua DPRD)
Wakil Ketua   : Junaidi Malik (Wakil Ketua DPRD)
Anggota         : Moch. Rizky Fauzi Pancasilawan (F-PDIP), Ery Purwanti (F-PDIP), Agus Wahjudi Utomo (F-PG), Jaya Agus Purwanto (F-PG), Choiroiyaroh (F-PKB), Sulistiyowati (F-PKB), Udji Pramono (F-PD), Moeljadi (F-PAN), Budiarto (F-GKP).
Sekretaris (bukan anggota) : Mokhammad Effendy (Sekretaris DPRD).

Badan Musyawarah (Banmus):
Ketua              : Sunarto (Ketua DPRD)
Wakil Ketua   : Sonny Basoeki Rahardjo (Wakil Ketua DPRD)
Wakil Ketua   : Junaidi Malik (Wakil Ketua DPRD)
Anggota         : Suliyat (F-PDIP), Febriana Meldyawati (F-PDIP), Agus Wahyudi Utomo (F-PG), Jaya Agus Purwanto (F-PG), Choiroiyaroh (F-PKB), Sulistiyowati (F-PKB), Indro Tjahjono (F-PD), Suyono (F-PAN), Agung Soecipto (F-GKP).
Sekretaris (bukan anggota) : Mokhammad Effendy (Sekretaris DPRD).
*(DI/HB)*

*Sumber: Sekretariat DPRD Kota Mojokerto