Senin, 23 September 2019

OTT Suap Impor Ikan, KPK Sita USD 30 Ribu

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Senin 23 September 2019. Dalam kegiatan super-senyap kali ini, tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK kembali menyasar sejumlah pejabat BUMN.

Wakil Ketua KPK Laode M Syatif menerangkan, dalam OTT terhadap sejumlah pejabat Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perum Perindo) itu, tim Penyidik KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (USD).

"Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp. 400 juta", terang Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Senin (23/09/2019) malam.

Menariknya, informsi yang berhembus sedemikian kuat menyebutkan, pihak-pihak yang diamankan KPK merupakan semua jajaran direksi di Perum Perindo.

Sementara itu, dicek dari situs resmi perumperindo.co.id, terdapat 3 pejabat yang berada di jajaran Direksi Perum Perindo. Ketiganya, yakni Risyanto Suanda selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Perindo, Arief Goentoro selaku Direktur Keuangan dan Farida Mokodompit selaku Direktur Operasional .

"Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan", jelas Laode M. Syarif.

Para pihak yang diamankan KPK terkait OTT tersebut masih berstatus sebagai Terperiksa. KPK memilik waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan dan nantinya akan disampaikan dalam konferensi pers. *(Ys/HB)*