Selasa, 03 September 2019

Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Diamankan KPK Bersama Bukti Uang USD 35.000

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, kegiatan super senyap itu digelar wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin 02 September 2019.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menerangkan, bahwa dalam OTT tersebut, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan dan langsung membawa 4 (empat) orang ke kantor KPK Jakarta. Di antara 4 orang itu, salah-satunya adalah Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana. Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta", terang Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (03/09/2019).

Basaria menyebutkan, dalam operasi tersebut, tim Satgas Penindakan KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat diduga merupakan barang bukti transaksi. "Kami duga, uang ini terkait proyek di dinas PU setempat", sebutnya.

Basaria menyatakan, saat ini keempat orang itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK. KPK akan menentukan status perkara  dan status hukum 4 orang yang diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.

"Rencana, hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK", tandasnya. *(Ys/HB)*