Baca Juga
Gubernur Jatim Khofifah Parawansa dalam Rakor PSBB Malang Raya di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (09/05/2020).
Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa resmi memberi lampu hijau rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Bupati Malang Sanusi, Wali Mota Malang Sutiaji dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Gedung Negara Grahadi – Surabaya, Sabtu 09 Mei 2020.
Rakor yang berjalan kurang lebih 2 (dua) jam ini dihadiri lintas sektoral mulai Forkopimda Malang Raya, Forkopimda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Pangdivif Kostrad, dan Polda Jatim.
Pertemuan tertutup ini diawali pemaparan pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, dr Windhu Purnomo. Hasil pemaparan menjadi rujukan bagi pemberlakuan kebijakan PSBB.
"Secara keseluruhan dari skoring sistem Permenkes RI, maka skor Malang Raya itu sudah 10. Kalau sudah 10 artinya memang sudah saatnya diberlakukan PSBB", terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi – Surabaya, Sabtu 09 Mei 2020.
Khofifah menegaskan, bahwa 3 daerah tersebut sudah menyodorkan detail plan dan yang akan ditindak-lanjuti oleh tim teknis sore ini nanti.
"Ini sudah selesai lampirannya kita lihat cukup lengkap. Maka nanti sore atau besok pagi kita akan segera mengirimkan surat ke Menkes untuk mengajukan penetapan PSBB di Malang Raya", tegas Gubernur Khofifah.
Ditandaskannya, proses pembahasan terkait hal itu dilakukan secara komprehensif dengan melihat kesiapan antar kepala daerah serta support lintas sektoral terutama dari pihak Kodam V/Brawijaya, Pangdivif Kostrad dan Koarmada II.
"Insya Allah bisa dikoordinasikan cukup efektif nantinya jika misal PSBB diberlakukan lalu observasi lebih banyak lagi yang dibutuhkan maka di Malang Raya ini semua sudah dalam posisi terkoordinasikan dan siap", tandasnya. *(DI/HB)*