Minggu, 31 Mei 2020

Khofifah Siapkan Kuota 1 Persen Bagi Anak Nakes Untuk Masuk SMA/SMK Negeri Jatim

Baca Juga

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam rapat koordinasi (Rakor) di Bakorwil III Malang pada Minggu 31 Mei 2020.

Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, diberikan kuota khusus bagi putra-putri tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid–19 untuk masuk di SMA/ SMK Negeri. Kuota khusus itu diberikan, agar para tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam melawan Covid–19 bisa fokus memberikan layanan pada pasien Covid–19.

"Untuk PPDB SMA/SMK, kami menyediakan 1 persen untuk keluarga tenaga kesehatan. Apakah putra-putri dokter, putra-putri perawat sampai dengan putra-putri petugas ambulance yang mengantar pasien Covid–19. Mereka adalah garda terdepan kita dalam melawan Covid–19 yang telah mendedikasikan diri untuk penanganan pasien Covid–19. Putra putri mereka akan mendapatkam prioritas kuota PPDB yang akan kita mulai tanggal 8 Juni ini", kata Khofifah dalam rapat koordinasi di Bakorwil III Malang, Minggu 31 Mei 2020.

Gubernur Khofifah memaparkan, Kuota PPDB SMA/SMK/PK-PLK Negeri se Jatim Tahun Pelajaran (TP) 2020/2021 berjumlah 381.752 siswa. Untuk menampung putra-putri tenaga kesehatan Jawa Timur disiapkan kuota sebesar 1 persen dari seluruh kuota yang ada. Artinya, kuota 1 persen dari total kuota yang disediakan secara khusus untuk putra-putri tenaga kesehatan yang menangani covid-19 ada sebanyak 3.817 siswa.

Dijelaskannya pula, bahwa kuota bagi putra-putra tenaga kesehatan yang menangani Covid–19 sebanyak 3.817 tersebut tersebar di 1.542 SMA Negeri dan 2.081 SMK negeri se Jawa Timur. "Hitungan tersebut didapatkan setelah melakukan kalkulasi", paparnya.

Khofifah pun mengungkapkan, jumlah rumah sakit rujukan Covid–19 di Jatim ada 99 rumah sakit, sedangkan jumlah tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid–19 setiap rumah sakit rata-rata ada 10 hingga 40 orang.

"Jika diambil angka maksimalnya, di mana per rumah sakit ada sebanyak 40 orang yang terlibat langsung dalam penanganan Covid–19. Artinya, ada sebanyak 3.960 orang tenaga kesehatan yang akan mendapatkan apresiasi ini", ungkapnya.

Ditandaskannya, jika diasumsikan jumlah terbesar ada 80 persen tenaga kesehatan hingga sopir ambulan yang anaknya akan masuk ke SMA SMK Negeri, maka artinya akan ada sebanyak 3.168 siswa anak tenaga kesehatan yang akan masuk ke SMA/ SMK Negeri.

Dengan menyediakan kuota 1 persen atau sebanyak 3.817 porsi, maka seluruh putra-putri tenaga kesehatan Jatim yang menangani Covid–19 dapat tertampung di SMA/ SMK Negeri di Jatim.

"Dengan adanya kuota ini, maka Nakes tetap bisa konsentrasi yang kuat untuk memberikan layanan pasien Covid–19 tanpa harus khawatir putra putrinya yang akan masuk SMA/SMK, karena sudah ada kuota khusus", tandasnya.

Sebagaimana dikatahui, tahapan pendaftaran PPDB SMA/SMK/PK-PLK di Jatim, akan dimulai pada tanggal 08 Juni 2020. Yang mana, untuk jenjang SMA/ SMK ditandai dengan pengambilan PIN (Personal Identification Number) untuk menunjukkan bahwa seorang siswa telah terdaftar secara resmi.

Dalam PIN tersebut, selain tercantum identitas calon peserta didik juga terdapat informasi tentang geoposisi tempat tinggal pendaftar untuk menentukan zona sekolah yang dipilih.

Semua tahapan dalam PPDB tahun 2020 untuk SMA/ SMK di Jatim dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk jenjang SLB (PK-PLK) dilaksanakan secara offline, karena harus diketahui tingkat kebutuhan khususnya.

Sementara itu, ada beberapa jalur PPDB yang dapat ditempuh untuk mendaftar ke jenjang SMA/SMK di Jawa Timur. Yakni Jalur Zonasi, Jalur Affirmasi, Jalur Pindah Tugas Ortusis, Jalur prestasi akademik, Jalur Prestasi Lomba (lomba akademik dan lomba non akademik).

Untuk Jalur zonasi didasarkan pada jarak tempat tinggal dengan sekolah, Jalur Prestasi Akademik didasarkan pada prestasi rata-rata akademik pada semester 1 sampai dengan semester 5 dan indeks sekolah yang diambil dari rata-rata nilai Ujian Nasional Sekolah pada tahun 2019.

Untuk jalur prestasi Lomba, didasarkan pada sertifikat Lomba akademik dan lomba non akademik. Untuk Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peluang distribusi kewilayahan.

Sedangkan untuk Jalur Perpindahan Orang-tua Siswa, didasarkan pada perpindahan kerja para orang tua siswa. Yang mana, untuk jalur ini juga termasuk untuk menampung anak guru dan anak dari tenaga kesehatan yang langsung menangani Covid–19. *(DI/HB)*