Rabu, 24 Juni 2020

Ketua KPK Ungkap 10 Wilayah Paling Banyak Terjadi Tipikor

Baca Juga



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap 10 (sepuluh) wilayah atau daerah paling banyak terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang tahun 2004–2019. Hal itu, diungkap Firli Bahuri dalam acara diskusi daring yang diikuti gubernur se Indonesia yang disiarkan YouTube KPK RI,  Rabu 24 Juni 2020.

Dalam acara diskusi daring tersebut,
Firli Bahuri pun mengungkapkan, bahwa kasus tindak pidana korupsi paling banyak terjadi di pemerintah pusat, yaitu sebanyak 359 kasus.

"Kita lihat daerah-daerah mana saja yang yang paling banyak korupsinya, kabupaten kota. Supaya kita bisa lihat, daerah mana saja yang sering rentan terjadi korups", ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara diskusi daring yang diikuti gubernur se Indonesia yang disiarkan YouTube KPK RI, Rabu 24 Juni 2020.

Sepuluh wilayah atau daerah yang paling banyak terjadi korupsi sepanjang 2004–2019 tersebut, yakni:
1. Pemerintah Pusat sebanyak 359 kasus;
2. Jawa Barat sebanyak 101 kasus;
3. Jawa Timur sebanyak 85 kasus;
4. Sumatera Utara sebanyak 64 kasus;
5. DKI Jakarta sebanyak 61 kasus;
6. Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 51 kasus;
7. Jawa Tengah sebanyak 49 kasus
8. Lampung sebanyak 30 kasus;
9. Banten sebanyak 24 kasus;
10. Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu, Papua sebanyak 22 kasus.

Selain itu, Firli juga menyebut jumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK sejak tahun 2004, yakni 1.152 orang tersangka.

"Kemudian, sudah berapa banyak, berapa daerah yang tersangkut perkara korupsi. Saya ada data 2004–2019. Ini kira-kira yang sudah pernah ditangani KPK tidak kurang dari 1.152 orang. Gubernur sudah 21, bupati/ wali kota sudah 119. Ini jangan bertambah lagi. Mohon maaf Pak..., kami tidak bangga menangkap gubernur, bupati, itu sedih. Tetapi kalau pak gubernur, bupati melakukan korupsi kami akan tindak secara tegas", tegasnya.

Selain mengungkap 10 wilayah atau daerah yang paling banyak terjadi korupsi sepanjang 2004–2019, KPK juga  membeber data pelaku tindak pidana korupsi korupsi yang dijerat KPK sepanjang tahun 2004–2019, yaitu:
• Anggota legislatif (DPRD dan DPR): 257 orang;
• Kepala lembaga/ kementerian: 28 orang;
• Duta besar: 4 orang;
• Komisioner: 7 orang;
• Gubernur: 21 orang;
• Bupati/ wali kota dan wakil: 119 orang;
• Eselon I, II, III dan IV sebanyak 225 orang;
• Hakim: 22 orang;
• Jaksa: 10 orang;
• Polisi: 2 orang;
• Pengacara: 12 orang;
• Swasta: 297 orang;
• Korporasi: 6 orang;
• Lain-lain: 142 orang.
*(Ys/HB)*