Rabu, 15 Juli 2020

Dengar Keluh-kesah Warganya, Ning Ita Lapor Kemensos

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menemui warga untuk memberikan pemahaman terkait terblokirnya nama penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI di ruang pertemuan kantor Kelurahan Jagalan, Rabu 15 Juli 2020.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Keresahan warga Kelurahan Jagalan yang akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah namun terblokir, akhirnya terjawab. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menemui warga untuk memberikan pemahaman terkait terblokirnya nama penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI di ruang pertemuan kantor Kelurahan Jagalan, Rabu 15 Juli 2020.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab disapa "Ning Ita" ini menjelaskan, bahwa daftar penerima bantuan yang terblokir saat ini sedang diusahakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama instansi terkait, untuk dapat diakses kembali. Terkait itu, Ning Ita memohon kepada warga agar bersabar, lantaran pembukaan blokir tersebut membutuhkan waktu lama karena antrean yang menumpuk dari seluruh Indonesia. 

"Sebenarnya, bukan kami sengaja memblokir nama-nama penerima bantuan sosial tunai senilai Rp. 600 ribu tersebut. Namun, pemblokiran ini terjadi karena adanya kesalah-pahaman dari fasilitator dengan perangkat di lingkungan setempat. Dimana, seharusnya warga yang berhak menerima bantuan justru distop dan sebaliknya warga yang telah distop justru mendapatkan bantuan", terang Ning Ita.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menemui warga untuk memberikan pemahaman terkait terblokirnya nama penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI di ruang pertemuan kantor Kelurahan Jagalan, Rabu 15 Juli 2020.


Mengetahui adanya kesalah-pahaman tersebut, Ning Ita kemudian mengirimkan surat permohonan sekaligus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial RI untuk membuka kembali nama-nama penerima bantuan sosial tunai yang terblokir tersebut. Namun, permohonan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah harus menunggu karena antrean dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial, namun kami juga mohon kesabarannya dari warga karena membuka blokir tersebut langsung terpusat dari kementerian. Namun, kami telah mengambil kebijakan jika dalam waktu yang ditentukan kementerian masih belum membuka blokir, maka bantuan tersebut akan kami alihkan dengan jenis bantuan lainnya, yakni sembako. Sehingga, warga tetap berhak menerima bantuan namun dengan jenis yang berbeda", jelasnya.

Seperti diketahui, program percepatan penanganan Covid-19 yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan kepada warga terdampak. Bantuan-bantuan tersebut, berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah hingga institusi atau lembaga swasta.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah, terbagi menjadi beberapa kategori yang diberikan selama masa pandemi. Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat selama pandemi wabah Covid-19 berlangsung. *(Ry/Hms/HB)*