Minggu, 12 Juli 2020

Geledah Rumah Kadis PUPR Banjar Dan Pemborong, KPK Sita Uang Dan Dokumen

Baca Juga


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 3 (tiga) lokasi berbeda di Kota Banjar. Pengeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.

Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) KPK Bagian Penindakan Ali Fikri menerangkan, proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas kekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tahun 2012–2017 terus berjalan.

“Hari ini, tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 (tiga) lokasi berbeda di Kota Banjar. Kemudian rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Kabupaten Ciamis",  terang Plt. Jubir KPK Bagian Penindakan Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Minggu 12 Juli 2020.

Dijelaskannya, tim Penyidik KPK hingga hari ini, Minggu 12 Juli 2020, masih melangsungkan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti terkait pokok perkara.

“Dari 3 lokasi, Tim Penyidik mengamankan sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain dan dokumen berupa surat-surat (dokumen) yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik", jelas Ali Fikri.

Ali menegaskan, sebelumnya, Sabtu (11/07/2020) kemarin, tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik di 2 (dua) tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

“Dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutkan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas KPK", tegasnya. *(Ys/HB)*