Rabu, 22 Juli 2020

Gugas Covid-19 Bubar, Gubernur Khofifah Sesuaikan Dengan Komite Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Juga

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Dengan dibubarkannya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di nasional maupun di daerah oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pihaknya akan menyesuaikan nomenklatur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Namun demikian, perubahan itu tidak banyak. Untuk Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi merasa gugus tugas yang ada sudah menyerupai dengan konsep Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. "Jadi, kami nanti akan menyesuaikan nomenklaturnya", terang Gubernur Jatim Khofifah Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers pada Selasa (21/07/2020) malam.

Lebih lanjut, Gunernur Khofifah menjelaskan, selama ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim sudah memiliki struktur rumpun yang khusus menangani perihal dampak sosial dan ekonomi pandemi Covid-19. Bentuk dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim pun sebenarnya berbeda dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional.

Dijelaskannya pula, bahwa selama ini terdapat 4 (empat) rumpun di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim. Yaitu Rumpun Kuratif dipimpin dr Joni Wahyuhadi; Rumpun Tracing dipimpin dr. Kohar Hari Santoso; Rumpun Promotif Preventif dipimpin Kepala BPBD Jatim Suban Wahyudiono dan Rumpun Sosial Ekonomi yang dikomandoi oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

"Gugus Tugas Provinsi Jatim, ini memang strukturnya berbeda dengan Gugus Tugas Nasional selama ini. Yang ke-empat adalah rumpun dampak sosial ekonomi. Jadi, sebetulnya Perpres 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, kita di Gugus Tugas Provinsi sudah menyatu selama ini", jelas gubernur perempuan pertama di Jatim ini. *(DI/HB)*