Baca Juga
Salah-suasana saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima Dewan Pimpinan MUI Kota Mojokerto serta Pimpinan Ormas Islam Kota Mojokerto di Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa (07/07/2020) sore,
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mojokerto serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam Kota Mojokerto di Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa (07/07/2020) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menyampaikan, meski kondisi new normal sudah diterapkan di Kota Mojokerto, termasuk di dalamnya perihal menjalankan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, namun masih banyak masyarakat yang memiliki pemahaman yang salah tentang konsep new normal.
Terkait itu, lanjut Ning Ita, dalam kondisi new normal, kegiatan yang sebelumnya ada dimasyarakat seperti tahlilan, diba’an ataupun arisan memang sudah diperbolehkan. Akan tetapi, tetap harus taat protokol kesehatan namun kesalahan yang umumnya terjadi dalam masyakakat adalah tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Berdasarkan hasil survey yang ada, 60% warga Kota Mojokerto beranggapan virus covid-19 sudah tidak ada, sehingga masyarakat euforia, bersepeda, bergerombol disembarang tempat tanpa menaati protokol kesehatan, seperti tidak bermasker dan tidak berjarak”, kata Ning Ita.
Salah-suasana saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima Dewan Pimpinan MUI Kota Mojokerto serta Pimpinan Ormas Islam Kota Mojokerto di Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa (07/07/2020) sore.
Ning Ita menuturkan, bahwa tentang penerapan new normal, telah tertuang dalam Perwali Kota Mojokerto Nomor 47 tahun 2020. Yang mana, dalam Perwali tersebut sudah dijabarkan tentang SOP yang dilaksanakan oleh masing-masing sektor, termasuk di dalamnya tempat ibadah.
“Tim Gugus Tugas akan melakukan sosialisasi hingga minggu ketiga bulan Juli 2020 dan memantau semua tempat ibadah yang ada di Kota Mojokerto, bagi tempat-tempat yang dinilai oleh tim gugus tugas telah menerapkan protokol kesehatan akan mendapatkan sertifikat", tutur Ning Ita.
Ning Ita pun mengajak para ulama Kota Mojokerto untuk mendukung ikhtiar Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam menanggulangi Covid-19, salah-satunya dengan turut menyosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan di semua tempat ibadah di Kota Mojokerto.
“Dalem nyuwun tulung (Red: Bhs. Jawa = saya minta tolong) kepada para kyai untuk menyosialisasikan Perwali kepada seluruh tempat ibadah di Kota Mojokerto, terutama menjelang Idul Adha, bagaimana caranya supaya bisa membatasi jumlah jama'ah di suatu tempat ibadah agar sesuai protokol kesehatan", ujar Ning Ita.
Pada kesempatan ini, Ketua MUI Kota Mojokerto KH. Rofi Ismail menyampaikan, bahwa pembagian zona wilayah tidak terkait dengan jumlah pasien dalam wilayah tersebut, tetapi berdasarkan kemampuan wilayah tersebut dalam penanganan Covid-19.
Tekait dengan adanya sertifikat 'Aman Covid', pihaknya menyatakan tidak keberatan jika ada masjid di dalam suatu wilayah yang kurang terkendali dalam penanganan Covid-19 tidak diberikan surat keterangan aman dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Hingga saat ini, selain ikhtiar lahir untuk terus menekan jumlah pasien Covid-19 di Kota Mojokerto, Ning Ita bersama khafidz Kota Mojokerto juga melakukan khataman Al-Qur'an di mushola rumah rakyat yang diniati khusus agar Kota Mojokerto segera terbebas dari pandemi wabah Covid-19. *(Al/Hms/HB)*