Minggu, 05 Juli 2020

KPK Siap Jemput Data 53 BUMN Terindikasi Korupsi Yang Dimiliki Erick Tohir

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan data puluhan perusahaan milik pemerintah yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.

Nawawi bahkan menyatakan bahwa pihaknya siap 'jemput bola' untuk mendapatkan bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh puluhan BUMN itu.

"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tau alamat kantor KPK. Malahan, tercatat sudah sampai 2 kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya", ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango kepada wartawan, Minggu 05 Juli 2020.

"Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick", tandas Nawawi.

Nawawi menegaskan, ini bukan pertama kalinya Erick Thohir mencuatkan kasus dugaan praktik korupsi di kementerian yang dinahkodainya. Sebelumnya, Erick Thohir juga pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan.

"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK", jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, bahwa saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang diduga merugikan keuangan negara.

"Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini", ungkap Menteri BUMN Erick Thohir dalam sesi Webinar, Kamis 02 Juli 2020.

Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi karena tidak ada pemetaan yang jelas soal tugas dari masing-masing BUMN, sehingga para direksinya mencampurkan urusan bisnis korporasi dan tugas BUMN untuk melayani publik.

"Ini kita mapping supaya KPI (Key Performance Indicator) direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain", jelasnya. *(Ys/HB)*