Minggu, 30 Agustus 2020

23 Pegawai KPK Positif Covid-19, Firli Pastikan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan

Baca Juga

Ketua KPK Firli Bahuri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, meski terdapat 23 Pegawai dan 1 Tahanan KPK dinyatakan positif suspect virus corona atau Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19), pemberantasan korupsi tetap berjalan.

"Ini perlu saya sampaikan bahwa KPK telah bekerja untuk mengantisipasi sekaligus melindungi seluruh pegawai dari virus Corona sejak awal pandemi dan hingga saat ini. Akan tetapi, saya pastikan tugas dan kewajiban kami sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di indonesia, tetap berjalan, tidak akan berhenti hanya karena pandemi ini", tegas Ketua KPK Firli saat mengonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menyeterilkan kawasan gedung KPK, KPK akan menerapkan sistem kerja work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama 3 hari kerja, terhitung sejak Senin 31 Agustus hingga 2 September. Namun, pimpinan KPK dan sejumlah pegawai Deputi Penindakan akan tetap bekerja di kantor karena ada sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah.

"Rekan-rekan yang bertugas di penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja walau harus menghadapi risiko Covid-19. Mereka tetap melakukan kegiatan di beberapa daerah provinsi, mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti", terang Firli.

Dijelaskannya, para pegawai KPK pada Bidang Deputi Pencegahan juga tetap bekerja di tengah masa pandemi Covid-19. Mereka tetap akan berupaya mencegah tindak pidana korupsi di masa pandemi Covid-19.

Dijelaskannya pula, bahwa  KPK telah sering melakukan pemeriksaan rapid test dan tes swab bagi para pegawainya. Bagi pegawai yang hasil tesnya reaktif, akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri.

"Pemeriksaan atau test COVID-19 di internal KPK sudah sering dilakukan, dimana bagi pegawai yang hasil testnya reaktif langsung kita isolasi mandiri dan dilanjutkan test swap lalu perawatan", jelasnya.

Pada awal pandemi mewabah di Indonesia, KPK telah melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan, pemeriksaan dengan rapid test dan mengatur pembatasan waktu kerja (WFH) dengan pembagian 50 - 50. Selanjutnya KPK menggelar rapid test gelombang kedua, kerja-sama dengan Balai Besar Kesehatan Jakarta yang hasilnya baru kami terima 3 hari kemudian.

"Untuk lebih memastikan kesehatan pegawai, kami melakukan 2 kali swap test dengan kerja-sama tim Kemenkes dan RSPAD. Pertama terhadap 79 pegawai lantai 15 dan ini dilakukan setelah terkonfirmasi 2 pegawai positif Civid-19 (1 dari Sespripim dan 1 dari KKSP). Adapun hasil dari 79 pegawai yang diperiksa swab, semuanya negatif", ungkapnya.

"Selanjutnya swab test tanggal 27 Agustus 2020 terhadap 147 pegawai Direktorat Penyidikan di lantai 9 dan 47 pegawai biro umum dengan hasil 10 positif (4 dari Direktorat Penyidikan dan 6 orang dari biro umum)", tandasnya. *(Ys/HB)*