Kamis, 13 Agustus 2020

KPK Panggil Wali Kota Banjar Terkait Kegiatan Usaha Keluarga

Baca Juga

Gedung KPK




Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari Ade Uu Sukaesih selaku Wali Kota Banjar tentang usaha yang dijalankan keluarga. Keterangan Ade Uu itu guna mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar Tahun Anggaran 2012 – 2017.

"Penyidik mengonfirmasi kepada yang bersangkutan beberapa hal, antara lain terkait mengenai kegiatan usaha yang di kerjakan oleh pihak keluarga saksi Wali Kota Banjar", kata Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.

Selain memeriksa Ade Uu, dalam penyelidikan perkara tersebut, Tim Penyidik KPK juga meminta keterangan dari mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar sekaligus mantan Plt. Sekretaris Daerah Kota Banjar Yuyung Mulyasungkawa. Ia diminta menjelaskan tentang adanya kedekatan dengan pejabat di Pemerintah Kota Banjar.

KPK juga memeriksa Direktur PT. Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah sebagai Saksi untuk menelusuri proyek-proyek yang digarap Dinas PUPR Kota Banjar. Pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek ini juga dipertajam.

"Dikonfirmasi mengenai pihak-pihak siapa saja yang mengerjakan proyek tersebut", jelas Ali Fikri.

Meski sudah memeriksa sejumlah Saksi, sejauh ini KPK belum mengungkap detail perkara dan tersangka. Ali menegaskan, pengumuman lengkap tentang perkara ini akan disampaikan ketika dilakukan penahanan sesuai kebijakan pimpinan KPK.

"Saat ini tidak bisa kami sampaikan secara detail. Karena, tentu pada saatnya keterangan para Saksi tersebut akan disampaikan seluruhnya dalam persidangan yang terbuka untuk umum", tegas Ali.

Sebagaimana diketahui, pada 10 Juli 2020, Tim Penyidik KPK menggeledah pendopo Wali Kota Banjar. Penggeledahan di tempat tersebut diduga terkait dengan penyelidikan/penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Banjar.

Informasi kuat yang didapat menyebutkan, Tim Penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemkot Banjar. Tim Penyidik juga sudah menggeledah Kantor Dinas PUPR Pemkot Banjar. *(Ys/HB)*


BERITA TERKAIT :
> KPK Periksa 3 Saksi Dugaan Suap Proyek Pada Dinas PUPR Pemkot Banjar> Geledah Rumah Kadis PUPR Banjar Dan Pemborong, KPK Sita Uang Dan Dokumen