Selasa, 20 Oktober 2020

50 Persen Wilayah Jatim Masuk Zona Kuning Covid-19, Gubernur Khofifah Apresiasi Kerja-keras Semua Elemen

Baca Juga


Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur (Jatim), sejak dua pekan terakhir mulai terkendali. Tidak ada lagi daerah yang dikategorikan dengan status zona merah atau kawasan beresiko penularan Covid-19 tinggi.

Terdapat 19 dari 38 daerah yang ada di Provinsi Jatim atau 50 persen dari kabupaten dan kota di Jawa Timur telah berada pada status zona kuning atau kawasan beresiko penularan Covid-19 rendah.

19 daerah berstatus zona kuning tersebut di antaranya Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tuba, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Situbondo.

Kemudian Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Pamekasan.

Sementara 19 daerah di Jatim lainnya berada pada status zona oranye atau kawasan beresiko penularan Covid-19 sedang. Yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kota Kediri.

Kemudian Kota Pasuruan, Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kota Probolinggo Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Sumenep.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, status zona penularan Covid-19 tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Pusat dengan 15 indikator epidemiologis. Di antaranya, yakni kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, angka kematian dan kapasitas rumah sakit.

"Alhamdulillah, ini hasil kerja keras semua elemen di Jawa Timur. Dari TNI, Polri, tenaga kesehatan hingga masyarakat yang masih patuh kepada protokol kesehatan", ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (20/10/2020) malam.

Gubernur Khofifah juga mengapresiasi keberadaan tingkat positivity rate di Jawa Timur. Yang mana, dalam sepekan terakhir, positivity rate Jawa Timur berada pada angka 7 % (tujuh persen). Angka ini, berada di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia, yakni 5 % (lima persen).

"Artinya, jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7 % (tujuh persen) dari yang dites merupakan kasus positif", jelas Gubernur Khofifah.

Dijelaskannya pula bahwa, sejak 14 September 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bersama aparat gabungan menggelar sejumlah operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dari operasi yustisi tersebut, tercatat ada 2.040.742 teguran diberikan kepada warga yang melanggar Prokes meliputi 1.613.218 teguran lisan dan 427.461 teguran tertulis.

Sementara dalam dua pekan terakhir, operasi yustisi digelar di 65.147 titik dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, hukuman sosial sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang.

"Meski sudah banyak zona kuning, saya himbau kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan. Jangan terlena lalu meremehkan", tegas Gubernur Khofifah. *(DI/HB)*