Dengan didampingi Kapolres Mojokerto Kota dan Kapolres Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto bersama Ketua DPRD Mojokerto mewakili para Anggota DPRD Kota dan Kabupten Mojokerto yang tengah dinas luar, menemui belasan perwakilan dari ratusan pengunjuk-rasa UU Cipta Kerja.

Dalam pertemuan, setelah salah-seorang dari belasan perwakilan dari ratusan pengunjuk-rasa ini menyampaikan maksud kedatangannya, mereka kemudian secara bergantian menyampaikan beberapa alasan penolakan diberlakukannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Dengan didampingi Kapolres Mojokerto Kota dan Kapolres Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto bersama Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto mewakili para Anggota DPRD Kota dan Kabupten Mojokerto yang tengah dinas luar, menemui belasan perwakilan dari ratusan pengunjuk-rasa UU Cipta Kerja, Kamis (08/10/2020) siang, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojolerto.


Selain itu, belasan perwakilan dari ratusan pengunjuk-rasa inipun mengajukan beberapa tuntutan kepada DPRD Kota dan Kabupaten Mojokerto. Berikut tuntutan para pengunjuk-rasa atas diberlakukannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang di sampaikan kepada Ketua DPRD Kota dan Kabupaten Mojokerto:

  1. DPRD Kota/ Kabupaten Mojokerto bersedia dan segera membuat komitmen bersama dengan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Mojokerto
  2. DPRD Kota/ Kabupaten Mojokerto mendorong untuk segera mengajukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
  3. DPRD Kota/ Kabupaten Mojokerto mendorong pemerintah untuk membuat Perpu.
  4. Aliansi Mahasiswa dan Organissasi Masyarakat mendesak DPRD Kota/ Kabupaten Mojokerto untuk menyampaikan ke pemerintah pusat selama 3 (tiga) hari kerja.
  5. DPRD Kota/ Kabupaten Mojokerto Wajib melaporkan hasilnya kepada Aliansi Mahasiswa Mojokerto.
  6. DPRD Kota/ Kabupaten Mojokerto mengecam keras tindakan represif kepada aktivis pembela rakyat.

Belasan perwakilan dari ratusan pengunjuk-rasa UU Cipta Kerja saat memasuki Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojolerto, untuk menemui Anggota DPRD Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kamis (08/10/2020) siang.


Suasana pertemuan sempat memanas ketika perwakilan pengunjuk-rasa mendesak DPRD untuk turut mendukung aksi mereka. Namun, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dengan tegas menampiknya. Pasalnya, sangatlah tidak mungkin pemerintah diperhadapkan untuk melawan pemerintah.

"Mohon maaf sebelumnya, saya rasa sangat tidak mungkin DPR (Red: DPRD) melawan pemerintah. DPR itu bagian dari pemerintah, jadi tidak mungkin berlawanan. Kalau menjembatani menyampaikan aspirasi bapak-bapak dan para mahasiswa ini ke pemerintah pusat, kami sangat siap. Tapi kalau mendukung ikut dalam aksi ya mohon maaf, saya rasa tidak-bisa. Sekali lagi, mohon maaf, kami, DPR itu bagian dari pemerintah", tegas Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.

Tak lama kemudian, suasana pertemuan kembali mencair, hingga dicapai suatu kesepakatan, DPRD Kota dan Kabupaten Mojokerto menyampaikan tuntutan mereka tersebut kepada Pemerintah Pusat dan DPR-RI. *(DI/HB)*