Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan (kesepahaman) atau perjanjian kerja-sama dalam hal meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

Penanda-tanganan MoU yang digelar di gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan pada Selasa 06 Oktober 2020 tersebut diwakili oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapala LAN Adi Suryanto dengan disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya menyatakan, kerja-sama dengan LAN merupakan hal yang strategis, mengingat LAN merupakan institusi yang penting dalam pengembangan kapasitas ASN melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.

"Pendidikan sangat penting untuk mendukung peningkatan kapasitas pegawai KPK maupun ASN lainnya menjadi SDM yang kompeten dan berkinerja tinggi dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi", ujar Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Selasa 06 Oktober 2020.

Ketua KPK, Firly Bahuri menegaskan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi diperlukan perbaikan sistem dalam birokrasi. Perlu dimasukkan materi pencegahan tindak pidana korupsi dalam berbagai pelatihan ASN.

Selain peningkatan kompetensi SDM dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, MoU itu juga meliputi kerja-sama dua lembaga tetsebut dalam pencegahan tindak pidana korupsi, pengkajian dan penelitian, pertukaran informasi dan/atau data, penyediaan narasumber dan ahli serta lingkup lainnya yang disepakati bersama.

Sementara itu, Kepala LAN Adi Suryanto menerangkan, bahwa penanda-tanganan MoU itu merupakan momentum yang baik untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Penandatanganan MoU ini sesungguhnya bukan titik awal kita bekerja sama, karena kurang lebih 5 tahun lalu saat kami merombak seluruh kurikulum secara mendasar, salah-satu yang diperkuat adalah dengan memasukkan materi-materi anti-korupsi. Semua itu atas dukungan KPK yang ikut terlibat dalam tim desain bahan ajar", terang Adi.

Diterangkannya pula, bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak guna mengamankan keuangan negara. Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan terutama di kalangan birokrasi.

“LAN mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK yang telah membangun komitmen bersama dengan LAN untuk berkolaborasi dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, dan terutama tak kalah penting juga upaya KPK untuk pengembangan kompetensi pegawai di lingkungannya”, terangnya pula.

Ia berharap, nantinya LAN bisa berkiprah dalam upaya penguatan anti-korupsi, mengingat kewenangan LAN untuk melakukan pengembangan terhadap ASN mulai dari CPNS hingga jenjang tertinggi.

"Ini merupakan peluang kita untuk melakukan kerja sama dalam memberikan pelatihan kepada ASN. Kami berharap KPK akan banyak memberikan masukan untuk memperkuat upaya kami dalam pemberantasan korupsi terutama dalam pengembangan bagi ASN", ujarnya penuh harap.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan, bahwa kerja-sama ini sangat strategis seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dijelaskannya pula, dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah tersebut, KPK langsung bergerak melakukan kerja sama dengan LAN untuk pengembangan kompetensi sekaligus orientasi bagi Pegawai KPK.

Terkait itu, sehubungan dengan pengalihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN, LAN siap mendukung kelancaran proses tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi LAN dalam rangka pengembangan kompetensi ASN.

Adi juga menjelaskan, saat ini sejumlah pegawai KPK tengah mengikuti pelatihan kepemimpinan di LAN untuk memenuhi standar kompetensi manajerial sesuai dengan jenjang jabatan strukturalnya.

Adi mengungkapkan, selain kegiatan pengembangan kompetensi dan orientasi bagi pegawai KPK yang akan diselenggarakan oleh LAN, pihaknya berharap nantinya diselenggarakan 'kegiatan kolaboratif' dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bentuk sinergi LAN dengan KPK.

Sementara itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan pesan Presiden RI Joko Widodo agar upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara bersama-sama dan secara besar-besaran supaya dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. *(Ys/HB)*