Baca Juga
Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam serangkaian kegiatan OTT yang berlangsung di wilayah Bandung pada Jum'at (27/11/2020) siang, sekitar pukul 10.40 WIB.
Diterangkannya pula, bahwa 10 orang yang diamankan itu terdiri dari Wali Kota Cimahi, pejabat Pemerintah Kota Cimahi, serta beberapa orang unsur swasta.
"Kasus ini terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi", terang (Plt.) Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at (27/11/2020) petang.
Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan, bahwa dalam kegiatan OTT tersebut, selain 10 orang itu, KPK juga berhasil mengamankan uang sejumlah Rp. 425 juta dan dokumen keuangan rumah sakit diduga berkaitan dengan pokok perkara.
"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp. 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS (rumah sakit)", jelasnya.
Ali menegaskan, pihak-pihak yang diamankan tersebut saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor KPK. Menurut rencana, KPK akan menggelar konferensi pers tentang penangkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatnapada pada Sabtu (28/11/2020) besok.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa", tandas Ali Fikri. *(Ys/HB)*