Rabu, 02 Desember 2020

KPK Bakal Usut Kasus Gagal Bayar Di Industri Keuangan

Baca Juga


Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal usut kasus dugaan gagal bayar pada industri keuangan di Indonesia. Informasi dari dalam menyebut, ada dua kasus gagal bayar yang bakal ditangani lembaga anti-rasuah KPK, yaitu kasus Jiwasraya dan Asabri. 

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengakui, pihaknya sempat ketinggalan untuk menangani kasus gagal bayar di industri keuangan. Yang mana, kasus gagal bayar yang bahan-bahannya sempat dipegang KPK, akhirnya ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

"Kemarin sebenarnya KPK juga punya bahan, namun karena KPK mungkin ketinggalan di waktu yang lalu, Asabri sudah disidik Bareskrim, kemudian Jiwasraya Kejaksaan. Tapi, kemarin dari beberapa anggota kami juga ada yang mengajukan beberapa yang sifatnya belum ter-cover oleh kedua-duanya. Akan kita mulai juga", ujar Karyoto dalam keterangannya, Rabu (02/12/2020).

Terkait itu, Karyoto dan Pimpinan KPK bahkan sempat mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta data soal kerugian di dua perusahaan asuransi tersebut. KPK pun berencana melakukan supervisi terhadap sejumlah kasus yang tidak tertangani oleh Kejagung dan Kepolisian.

Karyoto menegaskan, KPK saat ini sedang mendalami beberapa bahan terkait kasus gagal bayar di industri keuangan. Ditegaskannya pula, bahwa KPK bakal membuka penyelidikan pada kasus yang berkaitan dengan kasus gagal bayar di industri keuangan.

"Kita ada beberapa bahan dan akan kita coba lidik juga. Kalau kita coba ikut andil dan membantu khususnya duit negara yang diputar-putar enggak karuan, ya kita antusias masuk ke situ", tegas Karyoto.

Meski demikian, Karyoto menandaskan, bahwa pihaknya terkendala untuk menangani kasus gagal bayar di industri keuangan yang menyeret perusahaan swasta. Sebab, berdasarkan amanat undang-undang, KPK hanya bisa menangani kasus yang melibatkan Penyelenggara Negara.

"Kalau yang swasta ini agak repot, kecuali di swasta di situ menggunakan duit negara, baru ada peluang untuk membuka keterkaitan dengan PN mungkin terlibat dengan pengucuran anggaran-anggaran itu", tandasya. *(Ys/HB)*