“Kegiatan pengendalian banjir terus kita laksanakan tiap tahunnya dan itu dapat dilihat dari semakin besarnya alokasi anggaran penanganan banjir pada tiga tahun terakhir,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari setelah memimpin rapat pemaparan kajian pengendalian banjir drainase sekunder dan tersier Kota Mojokerto di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Tumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Rabu 02 Desember 2020.

Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa "Ning Ita" ini merinci, pada tahun 2018, Pemkot Mojokerto sudah menangani saluran drainase sebanyak 16 ruas. Menyusul kemudian tahun 2019 meningkat menjadi 24 ruas dan tahun 2020 naik lagi menjadi 64 ruas.

Sementara penanggulangan banjir di Kota Mojokerto tahun 2021 membutuhkan anggaran senilai Rp. 107,4 miliar untuk pekerjaan redesign saluran drainase serta pembangunan 5 (lima) titik kolam retensi beserta pompa banjir dan pompa lumpur.

“Tahun 2021 nanti kita akan tangani lagi 93 ruas saluran. Target kita adalah perbaikan 124 ruas dengan panjang 367,948 kilometer", rincinya.

Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menjelaskan, letak geografis Kota Mojokerto yang cekung sangatlah mustahil untuk terhindar dari banjir dan genangan. Apalagi, Kota Mojokerto juga diapit beberapa sungai besar, yakni Sungai Brantas, Sungai Ngotok, Sungai Brangkal dan Sungai Sadar.

“Ketika debit air sungai meningkat, otomatis air dari permukiman warga tidak bisa masuk ke sungai, efeknya terjadilah genangan. Upaya kita saat ini bagaimana agar genangan itu cepat surut dengan menyedot menggunakan pompa air", jelasnya.

Kepala Bappeko Mojokerto Agung Moeljono menerangkan, pekerjaan pembongkaran pembangunan kembali (redesign) dan normalisasi saluran membutuhkan anggaran Rp. 95,3 miliar. Sedangkan untuk kolam retensi dan pompa air sebesar Rp. 12,1 miliar.

“Redesign saluran Rp. 95,3 miliar itu termasuk untuk kegiatan rehabilitasi, operasi dan pemeliharaan. Rinciannya untuk saluran primer sebesar Rp. 28 miliar, sekunder Rp. 36 miliar dan tersier Rp. 31 miliar", terang Kepala Bappeko Mojokerto Agung Moeljono.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, untuk kolam retensi menyentuh lahan seluas 1.525 meter persegi dengan volume 3.962.3 meter kubik yang dibagi menjadi 5 (lima) lokasi.

“Instansi yang bertanggung jawab terhadap kolam retensi adalah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk perencanaan dan pembangunannya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk konservasi dan pemeliharaannya", jelas Agung.

Ditegaskannya, bahwa total anggaran yang diperlukan untuk penanganan banjir di Kota Mojokerto mencapai Rp. 600 miliar. Namun, karena keterbatasan kemampuan anggaran, akhirnya Pemkot Mojokerto memetakan skala prioritas.

“Kita prioritaskan di kawasan yang langsung terdampak dan menyentuh langsung di daerah permukiman serta perkotaan", tegasnya.

Ditegaskannya pula, bahwa Pemkot Mojokerto sangat fokus untuk penanganan banjir. Bahkan, program pengendalian banjir ini menjadi fokus utama dalam RPJMD era Wali Kota Ika Puspitasari.

“Setelah perjalanan dari masterplan pengendalian banjir tahun 2013 lalu, tahun 2019 dan 2020 ini baru terealisasi kajian drainase. Ini menjadi bukti keseriusan kita untuk menuntaskan persoalan banjir", tegasnya pula.

Mantan Kepala BPPKA Kota Mojokerto ini menandaskan, bahwa kebijakan anggaran Pemkot Mojokerto juga difokuskan untuk masalah banjir. Ini terlihat dari ploting anggaran yang terus meningkat tiap tahunnya.

“Lima tahun terakhir, pada tahun 2017 sebesar Rp. 6 miliar, tahun 2018 Rp. 12 miliar dan pada tahun 2019 dianggarkan Rp. 34 miliar, tahun 2020 Rp. 46 miliar, kemudian di-refocusing menjadi Rp. 25 miliar. Pada tahun 2021 kami anggarkan Rp. 39 miliar untuk pengendalian banjir", tandasnya. *(DI/HB)*