Selasa, 26 Januari 2021

PPKM Berakhir 28 Januari, Angka Covid-19 Di Kota Mojokerto Terus Melandai

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Pispitasari didampingi Kapolresta Mojokerto dan Dandim 0815 saat memberi keterangan di ruang Galeri, di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat Kota Mojokerto jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, usai mengikuti Rapat Evaluasi Penerapan PPKM di Jawa Timur secara daring, Selasa (26/01/2021).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto dinilai efektif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

Sebagaimana Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Kota Mojokerto tidak termasuk dalam wilayah yang diperpanjang masa PPKM-nya. 

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari usai mengikuti Rapat Evaluasi Penerapan PPKM di Jawa Timur secara daring, Selasa (26/01/2021) dari ruang Galeri, di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat Kota Mojokerto jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menjelaskan, bahwa Kota Mojokerto termasuk wilayah yang tidak diperpanjang masa PPKM-nya.

"Dari 15 (lima belas) daerah pada Kepgub Nomor 11 Tahun 2021, ada 5 (lima) daerah yang tidak harus memperpanjang PPKM, termasuk Kota Mojokerto. Namun demikian, ada tambahan 7 (tujuh) daerah lain yang harus mulai menerapkan PPKM. Sehingga, berdasar Kepgub terbaru, ada 17 (tujuh belas) daerah di Jawa Timur yang harus melaksanakan PPKM pada 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021", jelas Ning Ita. 

Ning Ita menegaskan, PPKM di Kota Mojokerto akan terus dilanjutkan sampai 28 Januari 2021 sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto tanggal 12 Januari 2021 lalu.

Ditegaskannya pula, dengan adanya PPKM, mampu meningkatakan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Tempat wisata dan hiburan yang ada di Kota Mojokerto 100% patuh pada pelaksanaan PPKM. Begitu pula, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar 100% melaksanakan daring. Dari 100 tempat ibadah  yang dipantau semua juga taat. Demikian halnya dengan keramaian atau hajatan, dari lima lokasi yang dipantau semuanya taat menjalankan aturan", tegas Ning Ita. 

Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini pun menyampaikan, seluruh pemangku kepentingan telah bahu-membahu dalam melaksanakan monitoring PPKM.

"Selama PPKM, tim gabungan dari Satpol PP bersama Kodim 0815 dan Polresta Mojokerto telah melakukan pemantauan terhadap pemakaian masker, penutupan tempat wisata dan hiburan, jam operasional pasar, tempat usaha, tempat ibadah dan keramaian", kata Ning Ita.

Di Kota Mojokerto, lanjut Wali Kota Mojokerto, belum semua taat dengan ketentuan. Tim gabungan masih menemukan beberapa pelanggaran namun jumlahnya tidak besar.

"Pelanggaran terjadi pada pemakaian masker. Tempat usaha yang melebihi kapasitas dari 1.256 tempat usaha yang melebihi kapasitas hanya 2% saja. Ada juga pelanggaran jam operasional di pasar namun tidak terlalu lama", lanjut Ning Ita.

Ning Ita mengungkapkan, berdasar data epidemiologis harian, jumlah penderita Covid-19 masih fluktuatif, tetapi mengalami penurunan trend. Begitu pula dengan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit, baik di ruang ICU maupun di ruang isolasi sudah mengalami penurunan. 

Ditandaskannya, dengan sosialisasi yang terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Mojokerto bersama Kampung Tangguh Semeru dan Kader Motivator, akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati 6M.

"Jadi kalau kita sudah terbiasa dengan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Maka ada 2 M tambahan, yakni membatasi mobilitas dan melaksanakan vaksinasi", tandas Ning Ita.

Menurut Ning Ita, dengan semakin tingginya kesadaran dan disiplin masyarakat, maka akan semakin berkurang pula jumlah yang terpapar Covid-19.

"Mari bersama-sama taat pada protokol kesehatan, sehingga kita tidak perlu lagi menerapkan PPKM di kota tercinta ini. Karena, disiplin protokol kesehatan adalah benteng utama dari Covid-19", pungkas Ning Ita. *(Al/rv/Hms/HB)*