Selasa, 26 Januari 2021

KPK Dorong Jasindo Terapkan Whistle Blower System

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar dan Nawawi Pomolango saat menerima jajaran Direksi dan Komisaris baru Jasindo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/01/2021).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Pengawasan dan pelaporan merupakan faktor penting untuk memberantas korupsi, khususnya bagi seseorang yang menemukan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungannya. Untuk itu, adanya "Whistle Blower System" menjadi suatu kebutuhan organisasi agar dapat berkembang lebih baik dan menciptakan ekosistem yang sehat.

Pesan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar dan Nawawi Pomolango saat menerima jajaran Direksi dan Komisaris baru Jasindo di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (21/01/2021) lalu.

Pada pertemuan ini, Direktur Utama Jasindo Didit Mehta Pariadi, Komisaris Utama Ngalim Sawega, Komisaris Agustuna Arumsari dan Komisaris Independen Ahmad Fuad Rahmany hadir untuk membahas program pencegahan korupsi pada sistem kerja baru yang diterapkan Jasindo.

Dalam dialog yang berlangsung, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pentingnya mengembangkan Whistle Blower System (WBS) agar mekanisme check and balances berjalan di perusahaan.

“Kalau pegawai berani melaporkan, harapannya pimpinan menindak-lanjuti, pegawai dilindungi dan saling mengingatkan", ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/01/2021) lalu.

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli menyambut baik komitmen Jasindo untuk melakukan pencegahan korupsi. Lili pun menegaskan, tetap butuh pengawasan dalam pelaksanaannya.

“Berdasarkan catatan sangat ideal, tapi tetap perlu dilakukan evaluasi, apakah ada reward dan punishment", tegas Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.

Menanggapi hal itu, Didit Mehta Pariadi serta direksi Jasindo lainnya mengakui, bahwa sistem WBS sendiri belum berjalan baik di Jasindo. Menurut Didit, saat ini untuk pengaduan diserahkan kepada pihak independen untuk menampung aduan dan selanjutnya diserahkan kepada pemegang saham/komisaris/direksi setelah ditelaah oleh lembaga independen tersebut.

“Diharapkan jika terjadi pelanggaran bisa segera ditindak-lanjuti dan antara bawahan serta atasan bisa saling mengingatkan", ujar direksi Jasindo Didit Mehta Pariadi.

Didit menjelaskan, sejak 2019 Jasindo telah memiliki 23 penyuluh sebagai pihak yang bisa mendorong perubahan di Jasindo. Ditegaskannya, bahwa Jasindo akan berkomitmen mencipatakan suasana kerja yang sehat dan bersih.

Didit pun menjelaskan, bahwa Jasindo sangat menghormati penegakan hukum, seperti kooperatif untuk menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk penggeledahan.

Didit menandaskan, Jasindo berharap, nantinya KPK bersama OJK dan Kementerian BUMN dapat bersinergi untuk membuat peraturan yang mampu mengubah ekosistem dalam industri asuransi, sehingga persaingannya menjadi lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Tujuan kami jelas memberikan penegasan, bahwa praktik bisnis seperti itu bukan sesuatu yang bisa dibudayakan", tandas Didit.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan harapannya, agar Jasindo belajar dari pengalaman terdahulu. Nawawi pun mengingatkan perlunya perbaikan dan menghindari kelengahan, sehingga Jasindo dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya. *(Ys/Hms/HB)*