Rabu, 10 Februari 2021

Anggaran Covid Kab. Mojokerto Rp. 40,7 Miliar

Baca Juga


Pj  Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto Dr. Didik Chusnul Yakin, Msi.


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menganggarkan Rp. 40,7 Milyar untuk menangani Covid-19 Tahun 2021. Alokasi anggaran tahun ini menurun drastis dibanding tahun 2020 sebesar Rp. 209,9 miliar.

Pemangkasan anggaran penanganan Covid-19 tersebut, karena tahun 2021 Pemkab Mojokerto fokus pada pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan termasuk sudah adanya vaksin Covid-19 yang mulai digunakan pemakaiannya yang diharapkan mampu memotong mata-rantai penyebaran Covid-19.

 “Anggaran untuk menangani Covid-19 di Kabupaten Mojokerto tahun 2021 dipangkas. Dana yang dialokasikan tahun ini hanya 19,4 persen dari anggaran tahun 2020 lalu sebesar Rp. 209,9 miliar", jelas Pj. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Drs. Didik Chusnul Yakin, Msi. ditemui diruang kerjanya, Rabu (10/02/2021).

Dijelaskannya, bahwa anggran tersebut dibagi untuk biaya tak terduga (BTT) Rp. 30.049.000.000,–, untuk Dinas Kesehatan Rp. 1.878.000.000,– serta untuk pemulihan ekonomi Rp. 8.775.000.000,–.

Biaya Tak Terduga sebesar Rp. 30 miliar disiapkan untuk tiga hal. Pertama untuk penanganan kesehatan, seperti membeli masker, disinfektan, penambahan ruang isolasi. Kedua untuk pemulihan ekonomi. Ketiga untuk jaring pengaman sosial. Ketiga, untuk jaga-jaga kalau butuh pengadaan vaksin tambahan.

Dijelaskannya pula, bahwa pada tahun 2020, Pemkab Mojokerto mengalokasikan Rp. 209,9 miliar. Meliputi anggaran untuk pencegahan Covid-19 di Dinas Kesehatan Rp. 23,6 miliar, untuk RSUD RA. Basoeni Rp. 1,166 miliar dan RSUD Prof. Dr. Soekandar Rp. 4,89 miliar serta untuk BTT Rp. 177 miliar.

Sementara wabah covid-19 belum usai, Kabupaten Mojokerto berada di zona kuning. Artinya, risiko penularan  di wilayah ini masih ada, meskipun tergolong rendah.

Sampai hari ini, di Kabupaten Mojokerto ada 1.961 orang terinfeksi Covid-19. Mereka, terdiri dari 44 pasien dalam perawatan, 1.851 pasien sembuh serta 66 pasien meninggal dunia.

Didik menegaskan, BTT tahun ini jauh dari kata cukup jika Pemkab Mojokerto ingin memberi bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat terdampak Covid-19. Berkaca dari data 2020, jumlah penerima BST dari Pemkab Mojokerto mencapai 16.445 kepala keluarga (KK). Jika setiap KK diberi Rp. 600.000,–, maka Pemkab Mojokerto harus menyiapkan Rp. 9.867.000.000,– per bulan atau Rp. 118,4 miliar per tahun.

“Meski anggaran kami tidak cukup. Kami tetap harus melakukan pembangunan tahun ini. Kalau ada kebijakan pemerintah pusat untuk refocusing lagi, kami siap. Fokus kami saat ini pemulihan ekonomi dan pemulihan kesehatan", jelas Didik. 

Menurut Didik, pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto ditangani empat dinas sekaligus. Yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

“Anggaran pemulihan ekonomi misalnya untuk pengendalian ketersediaan sembako di tingkat agen dan pasar, promosi penggunaan produk dalam negeri, infrastruktur lumbung pangan, peningkatan produktivitas usaha mikro dan pengembangan daya tarik wisata", tukas Pj. Sekda Kabupaten Mojokerto. *(get/HB)*