Kamis, 11 Februari 2021

DPRD Kota Mojokerto Serukan Pemkot Larang Perayaan Valentine Day

Baca Juga


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Valentine Day atau Hari Kasih-sayang yang jatuh pada Minggu 14 Pebruari mendapat sorotan keprihatinan bahkan aksi penolakan dari sejumlah kalangan. Mereka menilai, tradisi budaya barat tersebut bertentangan dengan nilai dan norma agama serta budaya bangsa Indonesia, juga banyak menimbulkan mudzarat dan dampak negatif di tengah masyarakat.

Sebagaimana yang diungkapkan salah-seorang tokoh muda NU Kota Mojokerto, Djunaidi Malik kepada Harian BUANA pada Kamis (11/02/2017) siang, bahwa selama ini banyak pihak terutama kalangan remaja yang mengartikan Valentine Day sebagai Hari Kasih-sayang dan pada hari tersebut seseorang bisa 'bebas' mengejawantahkan rasa kasih-sayangnya kepada orang lain yang dicintainya tanpa memikirkan hal-hal buruk ataupun dampak negatif di kemudian harinya.

"Itu pemahaman yang salah dan perlu di luruskan. Realitanya banyak menimbulkan mudzarat dan dampak negatif di tengah masyarakat", ungkap Gus Juned, sapaan akrab tokoh muda NU Kota Mojokerto, Djunaidi Malik, Kamis (11/02/2021) siang.

Lebih jauh, tokoh muda NU yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini memaparkan, bahwa Valentine Day merupakan salah-satu tradisi budaya asing yang bertentangan dengan ajaran dan norma agama serta adat budaya bangsa Indonesia.

"Valentine Day adalah tradisi budaya barat yg bertentangan dg nilai norma agama dan budaya bangsa kita. Seharusnya sudah saatnya Pemerintah mengambil kebijakan tegas secara resmi melarang perayaan hari valentine tersebut", paparnya.

Djunaidi Malik menegaskan, pihaknya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto agar mengambil kebijakan tegas dan cepat menyosialisasikan pada semua elemen yang ada melalui instansi terkait, Kelurahan, RT, RW termasuk melalui sekolah.

"Tradisi budaya tersebut lebih banyak pengaruh negatifnya terhadap generasi muda, terutama pelajar. Semua harus dilarang merayakannya. Pemkot harus segera bergerak melalui instansi terkait hingga ke tingkat RT termasuk melalui sekolah.", tegasnya.

Politisi PKB ini kembali menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah harus berani melarang perayaan ataupun peringatan Hari Valentine dalam bentuk apapun, termasuk sekedar jual souvenir, karena itu sama halnya dengan mendukung.

"Kami tegaskan, valentine cenderung mengajak kesesatan, pergaulan bebas dan tindakan asusila yang bisa merusak moral. Maka, demi kebaikan warga Kota Mojokerto, Pemerintah harus melarang perayaan Valentine Day", tegas Junaedi Malik pula.

Ditandaskannya, bahwa kebijakan melarang perayaan Hari Valentine tersebut harus segera diambil demi menjaga dan melindungi keberlangsungan generasi bangsa ini dari kerusakan moral sebelum bangsa ini dilanda darurat moral.

"Kebijakan ini bisa mendukung ke arah  terbentuknya generasi emas yang kuat dan bermartabat yang menjunjung tinggi nilai norma agama dan budaya bangsa yang siap menjadi penerus pemimpin di negri ini menuju bangsa yg bermartabat", tandas Junaedi Malik.

Ditandaskannya pula, semua pihak seharusnya membekali diri tentang pemahaman arti kasih sayang yang sesungguhnya. Terkait itu, semua pihak harus merapatkan barisan untuk bersama-sama melakukan pengawasan pada keluarga dan masarakat sekitar terhadap eforia perayaan Hari Valentine yang sudah 'salah-kaprah' di sebagian masyarakat.

"Dalam agama Islam, semua sudah diajarkan dan dicontohkan, bahwa kita harus saling menebar kasih-sayang pada sesama manusia, terhadap keluarga kita, sahabat maupun masarakat secara umum untuk saling mengasihi dengan membangun keperdulian, saling membatu, saling melengkapi dan saling menjaga satu sama lain dengan tulus niat ibadah", tandas Junaedi Malik pula.

"Banyak yang memaknainya yang cenderung pada pergaulan bebas dan asusila. KIta harus membentengi keluarga dan masarakat sekitar dengan nilai ajaran agama, iman dan takwa", tambahnya.

Menurut Djunaidi Malik, kasih-sayang itu tidak hanya dilakukan sekedar 1 tahun sekali saja dan malah kecendrungannya kearah pergaulan bebas seperti halnya perilaku Valentine Day selama ini.

"Kasih sayang itu perilaku yang harus dibangun dan dijalankan terus-menerus dalam kehidupan sehari-hari dihadapan keluarga maupun ditengah masyarakat pada umumnya dengan niatan ibadah. Dengan ikhtiar dan kerja keras, insya' ALLAH Pemkot bisa melakukan pelarangan", pungkas Gus Juned. *(DI/HB)*