Rabu, 14 Juli 2021

Dewan Minta, Satgugas Covid-19 Tetap Santun Dan Humanis Dalam Melaksanakan PPKM Darurat

Baca Juga

 
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto saat di temui di Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto meminta, tim Satuan Gugus Tugas (Satgugas) Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto tetap santun, humanis namun tegas dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ditegaskannya, jangan sampai tim Satgugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto berlaku seperti oknum Satpol PP di luar daerah yang sempat viral di berbagai media lantaran melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat dalam melaksanakan PPKM Darurat.

“Memang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menginstruksikan pelaksanakan PPKM darurat COVID-19 di Jawa dan Bali. Tapi, alangkah baiknya jika Satgugas Penaganan Covid-19 Kota Mojokerto tetap santun dan tetap humanis dalam melaksanakan tugasnya", tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto saat di temui di Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Rabu (14/07/2021) siang.

Lebih lanjut, Deni Novianto membeber karakter masyarakat Kota Mojokerto sepanjang yang dipahaminya. Terkait itu, Deny berharap, tidak terjadi tindak kekerasan terhadap masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat. berikan sosialisasi yang baik.

“Saya secara pribadi tahu, bahwa virus Corona jenis varian Delta ini sangat ganas. Namun, saya juga paham karakter masyarakat Kota Mojokerto yang selama ini penuh pengertian dan patuh aturan jika cara penyampaiannya santun dan humanis. Berikan sosialisasi tentang bahayanya Covid-19 yang sifatnya edukatif, bukan menakut-nakuti", bebernya.

“Dengan begitu, saya percaya, masyarakat tidak akan mengalami degradasi mental yang bisa berimplikasi pada penurunan imun seseorang. Ini justru akan memperparah keadaan. Saya tegaskan, jangan sampai terjadi tindak kekerasan dalam melaksanakan PPKM Darurat seperti halnya yang terjadi di luar Jawa yang sempat viral itu yang diduga dulakkukan leh petugas Satpol PP itu”, tambahnya.

Politisi senior Partai Demokrat ini juga menyorot kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tentang 'Pemadaman Lampu Teras Rumah' selama pelaksanaan PPKM Darurat yang dinilainya bisa memicu terjadinya tindak kriminal.

“Intruksi pemadaman lampu teras rumah, banyak masyarakat Kota Mojokerto yang keberatan dan komplain. Mereka khawatir, pemadaman lampu teras rumah bisa memicu terjadinya tidak kriminal. Misalkan, pencurian atau pengrusakan”, sorotnya. *(DI/HB)*