Sabtu, 03 Juli 2021

Hari Pertama PPKM Darurat, Ning Ita Bersama Satgas Covid-19 Gelar Sosialisasi

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi di Masjid Agung Kota Mojokerto, Sabtu (03/07/2021) jelang sore.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa – Bali, Sabtu 03 Juli 2021, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Wakil Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria bersama jajaran Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto menggelar sosialisasi di tempat-tempat ibadah, di pusat-pusat perdagangan, jasa transportasi dan kepada pedagang.

Sosialisasi yang dilakukan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Wakil Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria bersama jajaran Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto dimulai sejak Sabtu (03/07/2021) siang.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran Wakil Wali Kota Mojokerto adalah kawasan pusat-pusat perbelanjaan, kawasan jasa transportasi dan kawasan tempat hiburan. 

Menjelang sore hari, sosialisasi dilanjutkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan sasaran tempat ibadah Masjid Agung Kota Mojokerto.

Sosialisasi di masjid terbesar di Kota Mojokerto tersebut, dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi Islam, para takmir masjid dan takmir mushola di Kota Mojokerto.

Salah-satu suasana sosialisasi di Masjid Agung Kota Mojokerto, Sabtu (03/07/2021) jelang sore.


Menutup kegiatan di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa – Bali ini, sosialisasi diberikan kepada para pedagang dan digelar di Pendopo Sabha Kridatama, Gedhong Hageng.

Para pedagang yang hadir tersebut merupakan pedagang yang berdagang di titik-titik strategis. Seperti di kawasan jalan Mojopahit, di kawasan jalan Benteng Pancasila, di kawasan Alun-alun Kota Mojokerto dan pedagang pasar. 

Sosialisasi yang digelar oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto di tempat ibadah maupun di pendopo Sabha Kridatama tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Terkait itu, para undangan yang tidak dapat hadir secara langsung karena keterbatasan kuota, maka dapat hadir secara virtual.

"Kegiatan sosialisasi ini, merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo atas pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa – Bali yang dimulai sejak tanggal 03 – 20 Juli 2021", kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menegaskan, Sosialisasi tersebut tidak lepas dari status Kota Mojokerto yang masuk dalam kategori level 4. Yang artinya, tingkat penyebaran virus di atas 10 persen.

Ning Ita berharap, dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat ini, masyarakat dapat lebih bersinergi dengan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang hingga saat ini telah menjadi pandemi sejak dua tahun terakhir.

"Pemberlakuan PPKM darurat ini, bukan semata-mata penerapan peraturan saja, melainkan guna melindungi, menyelamatkan dan menjaga masyarakat dari Covid-19", tegas Ning Ita, penuh harap. *(DI/HB)*