Sabtu, 17 Juli 2021

Kebijakan PPKM Darurat, Mendagri: Harus Dilakukan Dalam Rangka Keselamatan Rakyat

Baca Juga


Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, Sabtu (17/07/2021).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat semata-mata demi keselamatan masyarakat dari pandemi virus Corona atau Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19).

Ditegaskannya pula,  bagi pemerintah, keselamatan rakyat adalah yang utama, sehingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  yang juga disebut sebagai extra ordinary ini harus diambil pemerintah. 

"PPKM Darurat ini pasti tidak mengenakkan, karena mengurangi freedom, tapi memang harus dilakukan dalam rangka keselamatan rakyat", tegas Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, Sabtu (17/07/2021). 

Mendagri menerangkan, sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19, kebijakan PPKM Darurat diambil guna memutus mata-rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan angka konfirmasi kasus penularan, angka kematian dan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR). Untuk itu, dilaksanakan PPKM Darurat dari hulu hingga hilir sebagai salah-satu upaya pengendalian wabah Covid-19 tersebut. 

"Keselamatan rakyat adalah yang utama, ini demi kepentingan bersama, demi kepentingan menyelamatkan rakyat, untuk kita semua", teramg Muhammad Tito Karnavian.

Muhammad Tito Karnavian menandaskan, PPKM Darurat merupakan kebijakan yang esensinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan melalui pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat berdasarkan level dan kategorinya masing-masing.

Terkait itu, upaya tersebut perlu dukungan dari seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Daerah yang bersinergi dan bekerja-sama dengan Pemerintah Pusat, aparat penegak hukum hingga seluruh lapisan masyarakat.

"Kita tentunya tidak menghendaki ada pembatasan kegiatan, tapi memang harus dilakukan", tandas Mendagri. *(Ys/HB)*