Sabtu, 17 Juli 2021

Mendagri Tegaskan, PPKM Darurat Dilakukan Dengan Cara Humanis, Santun, Manusiawi Namun Tegas

Baca Juga


Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual di Jakarta, Sabtu (17/07/2021). 


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus tegas, namun humanis dan tetap manusiawi. Hal itu disampaikan Mendagri Muhammad Tito Karnavian menindak-lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam upaya mendisiplinkan masyarakat di tengah kebijakan PPKM Darurat.
 
"Bapak Presiden memberikan penekanan, yaitu agar (Red: pelaksanaan PPKM Darurat) dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tegas", tegas Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual di Jakarta, Sabtu (17/07/2021). 

Dijelaskannya, pemberlakuan PPKM Darurat dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang salah-satunya dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Meski demikian, pihaknya tidak membenarkan terjadi kekerasan dalam upaya pendisiplinan masyarakat terkait penerapan pelaksanaan PPKM Darurat.

Muhammad Tito Karnavian kembali menegaskan, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah dalam menjalankan profesinya harus sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

"Perlu dilakukan langkah tegas, tapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, eksesif", tegas Mendagri Muhammad Tito Karnavian pula.

Mendagri berharap, kasus dugaan kekerasan dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang terjadi di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan tidak terjadi lagi.

"Tapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman, karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga, jangan sampai emosi", tutur Muhammad Tito Karnavian, penuh harap.

Muhammad Tito Karnavian menandaskan, untuk meminimalisir penegakan hukum yang tidak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia.

Ditandaskannya pula, bahwa selain telah menggelar Rakor dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia, pihaknya pun telah menyampaikannya kepada kepala daerah dalam rapat bersama kepala daerah se Indonesia.

"Belajar pengalaman kasus di Gowa jangan sampai terulang peristiwa yang sama, kami juga menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah, penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)", tandas Mendagri.

Menurut Mendagri, pelaksanaan PPKM Darurat merupakan salah-satu komitmen pemerintah dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19. Untuk itu, meski terdapat pembatasan kegiatan masyarakat yang mungkin ditasa tak mengenakkan, PPKM Darurat tetap harus dilaksanakan.

"Penegakan hukum juga diperlukan guna mendisiplinkan masyarakat. Meski demikian, cara-cara humanis dan menjunjung tinggal nilai dan moral, mesti dikedepankan", tukas Mendagri. *(Ys/HB)*