Kamis, 16 September 2021

37 Daerah Di Jatim Menjadi Zona Kuning, Gubernur Khofifah Kembali Ajak Disiplin Jalankan Prokes

Baca Juga


Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Ada sebanyak 37 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim) saat ini berada pada posisi Zona Kuning atau kawasan dengan risiko penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19) rendah.

Hal tersebut didasarkan pada data Satgas Penanganan Covid-19 Nasional per-tanggal 15 September 2021. Dengan demikian, maka saat ini daerah yang berstatus Zona Kuning di wilayah Provinsi Jatim sudah mencapai 97,37 % (persen).

"Kondisi ini jauh lebih meningkat dibandingkan data per 31 Agustus 2021, yaitu dari 18 kabupaten/ kota menjadi 37 kabupaten/ kota berubah pada Zona Kuning, yang sebelumnya masih sebagian daerah Zona Oranye", ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (16/09/2021).

Gubernur Khofifah menerangkan, sesuai status zonasi peta risiko Covid-19 yang dapat diakses di https://covid19.go.id/ peta-risiko, masih terdapat 1 (satu) daerah di wilayahnya yang berada pada Zona Oranye. Daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 berkategori sedang ini adalah Kota Blitar.

"Tak hanya itu, positivity rate Jatim mencapai 1,85 persen. Di mana positivity rate tersebut merupakan rekor terendah selama pandemi berlangsung", terang Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah bersyukur atas capaian tersebut. Gubernur Khofifah juga berterima-kasih atas kerja keras seluruh pihak, baik Forkopimda, Pemkab/ Pemkot, Tenaga Kesehatan (Nakes), perguruan tinggi, tokoh agama serta seluruh masyarakat Jatim yang telah berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah..., Ini adalah rekor terendah selama pandemi. Bahka, jauh di bawah ketentuan yang diberlakukan WHO yaitu < 5 persen positivity rate", ujar Gibernur Khofifah di gedung Negara Grahadi – Surabaya, Kamis  (16/09/2021).

Gubernur perempuan pertama di Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan, mengetahui posisi zonasi suatu daerah merupakan suatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta risiko Covid-19 menjadi salah-satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.

Dijelaskannya pula, bahwa pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya itu telah memengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, karena dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.

"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta  zonasi peta risiko sebuah daerah, selain posisi levelnya", jelas Gubernur Khofifah.

Lebih jauh, Gubernur Khofifah memaparkan, bahwa bukan hanya Zona Kuning saja yang bertambah, berbagai unsur terkait penanganan Covid-19 di Jatim juga mengalami perbaikan. Sebagai contoh, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO, yaitu sebanyak 40.479 tes per-minggu.

Dipaparkannya pula, bahwa berdasarkan data.covid19.go.id per-tanggal 14 September 2021, seminggu terakhir berada di angka 147.912 tes per-minggu. Sehingga, positivity rate Provinsi Jatim berada di angka 1,85 persen.

Selain itu, tentang bed occupancy rate (BOR) juga mengalami penurunan. Yang mana, dari data per-tanggal 3 Juli 2021 ke 14 September 2021, BOR ICU RS turun dari 78 persen menjadi 18 persen atau mengalami penurunan sebanyak 60 persen.

Sementara itu, BOR Isolasi RS turun dari 81 persen ke 13 persen atau terjadi penurunan sebanyak 68 persen. Begitu juga dengan BOR RS Darurat mengalami penurunan dari 69 persen menjadi 18 persen atau turun sebanyak 51 persen.

"Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di Jatim ini sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO, yaitu di bawah 60 persen", papar Gubernur Khofifah.

Meski demikian, Gubernur Khofifah tetap mengajak seluruh masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

"Kembali saya mengajak kepada kita semua, mari disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita masih harus kerja-keras dan berjuang menghadapi pandemi ini. Mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim bangkit", ajaknya. *(DI/HB)*