Jumat, 03 September 2021

KPK Tetapkan Tersangka Dan Tahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Baca Juga


Ketua KPK Firli Bahuri saat memberi keterangan dalam konferensi pers di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at (03/09/2021) malam.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai Tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun anggaran 2017–2018.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka", terang Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Jum'at (03/09/2021) malam.

Selain BS, KPK juga menetapkan pihak swasta Kedy Afandi (KA) sebagai Tersangka. Kedy merupakan orang kepercayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang juga merupakan tim sukses Budhi Sarwono dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banjarnegara tahun 2017.

"Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini, 3 September 2021 sampai 22 September 2021", tegas Firli Bahuri.

Firli menjelaskan, dalam proses penanganan perkara ini, tim Penyidik KPK sudah menggeledah rumah dinas bupati. Dari upaya penggeledahan itu diamankan berbagai barang bukti termasuk dokumen terkait pokok perkara.

Ditandaskannya, bahwa kedua Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"BS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Kavling C1, sedangkan KA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur", tandas Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyampaikan, KPK memang sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017–2018.

Disampaikannya pula, bahwa KPK tengah menyelidiki adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyelidikan dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017–2018 dan penerimaan gratifikasi", ujar Plt. Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Senin (09/08/2021).

Seperti diketahui, Budhi Sarwono lahir di Banjarnegara pada 27 November 1962. Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara periode 2017–2022.

Sebelum terjun ke dunia politik, Budhi yang akrab disapa Wing Chin ini juga terkenal sebagai pengusaha. Budhi pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT. Bumirejo Banjarnegara.

Budhi Sarwono sempat menjadi Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI). Budhi juga pernah menjadi Dewan Penasehat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Banjarnegara.

Selain itu, Budhi juga sempat menjabat sebagai Ketua DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Istri Budhi Sarwono bernama Marwi. Budhi memiliki dua anak yang juga terjun di dunia poltik. Keduanya, yakni Lasmi Indaryani dan dr. Amalia Desiana. *(Ys/HB)*