Senin, 11 Oktober 2021

Menuju Top 30, Ning Ita Paparkan Aplikasi Gayatri Kendali Covid-19 Dihadapan Juri

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (tengah) didampingi Plt. Kepada Dinas Kesehatan Pemkot Mojokerto Hariyanto (kanan) saat memaparkan aplikasi Gayatri Kendali Covid-19 secara daring dari ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Wali kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin 11 Oktober 2021.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Gayatri Kendali Covid-19 merupakan salah-satu program inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto yang telah lolos Top 45 Kompetisi Inovasi Publik (Kovablik) Jawa Timur Tahun 2021. Untuk menuju Top 30, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari pada Senin 11 Oktober 2021 menyampaikan paparan tentang aplikasi ini.

Di hadapan tim juri yang beranggotakan Prof. Jusuf Irianto, Rohman Budijanto, Agus Muttaqin, Didik Purwondanu, Dina Limanto dan Redhi Setiadi, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan "Ning Ita" ini menyampaikan paparan aplikasi tersebut secara daring dari ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Wali kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Dalam paparannya, Ning Ita memaparkan, bahwa Gayatri Kendali Covid-19 merupakan perkembangan dari aplikasi Gayatri yang sebelumnya. Dan, telah meraih Top 45  Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada tahun 2020. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Plt. Kepada Dinas Kesehatan Pemkot Mojokerto Hariyanto saat memaparkan aplikasi Gayatri Kendali Covid-19 secara daring dari ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Wali kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin 11 Oktober 2021.


Dengan didampingi Pelaksana-tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Mojokerto Hariyanto, wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini juga memaparkan, bahwa Gayatri Kendali Covid-19 memuat berbagai data dalam penanganan dan pengendalian kasus serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Mojokerto.

"Aplikasi ini dapat diakses oleh beragam pengguna. Mulai dari, masyarakat untuk lapor mandiri kasus Covid-19 dan pendaftaran vaksinasi, Satgas Covid-19 di Tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota guna tindak lanjut Tracing, Testing serta analisis evaluasi tren kasus", papar Ning Ita, Senin 11 Oktober 2021, di ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Wali kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Ning menandaskan, bahwa aplikasi Gayatri Kendali Covid-19 juga dapat diakses fasilitas pelayanan kesehatan seprti Puskesmas, Labkesda, Laboratorium swasta, Klinik Swasta dan Rumah Sakit serta Isolasi Terpadu dalam hal Testing, Treatment dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Selain itu, aplikasi Gayatri Kendali Covid-19 juga dapat diakses Satgas Covid-19 dan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto untuk analisis evaluasi situasi Covid-19, terutama sebagai dasar penetapan kebijakan dan strategi penanganan dan pengendalian Covid-19 serta percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Mojokerto", tandasnya. *(DI/HB)*