Baca Juga
Selain Sekdakab Probolinggo Soeparwiyono, Tim Penyidik KPK pun mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 orang Saksi lainnya. Mereka, yakni Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Pemuda Olah-raga Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Probolinggo Sugeng Wiyanto serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Probolinggo Doddy Nur Baskoro.
Berikutnya, Kepala Dinas Perikanan Pemkab Probolunggo Dedy Isfandi, Sekretaris Dinas Perpustakaan Pemkab Probolinggo Mariono, Honorer pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo Winata Leo Chandra, Perangkat Desa Hendro Purnomo, pensiunan DPRD Kabupaten Probolinggo dari fraksi Nasdem H. Sugito, Notaris Hapsoro Widyonondo Sigid dan seorang pihak swasta Pudjo Witjaksono.
"Hari ini (Senin 11 Oktober 2021) dilakukan pemeriksaan Saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari). Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/10/2021).
> KPK Ungkap Peran Hasan Aminuddin Terkait Suap Jual Beli Jabatan Di Pemkab Probolinggo
> KPK Tetapkan Bupati Probolinggo, Suami Dan 20 Orang Lainnya Sebagai Tersangka
> Kena OTT KPK, Bupati Probolinggo, Suami Dan 8 Orang Lainnya Diangkut Ke Jakarta
> Kena OTT, Bupati Probolinggo Dan Suami Anggota DPR-RI Diamankan KPK
> Bupati Probolinggo Kena OT