Rabu, 24 November 2021

KPK Periksa Kepala Sekolah Dan Notaris Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tanah SMKN 7 Tangerang Selatan

Baca Juga


Ilustrasi gedung KPK.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Aceng Haruji selaku Kepala Sekolah Menengah Kejuaruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan dan Suningsih selaku Notaris pada Selasa 23 November 2021.

Keduanya didalami pengetahuannya soal dugaan adanya aliran uang yang diduga diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan pengadaan lahan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.

“Para Saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini", terang Pelaksana-tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).

Dugaan korupsi yang ditangani KPK ini tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, melainkan juga sangat merugikan harapan anak bangsa dalam dunia pendidikan.

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial", ujar Ali Fikri.

Terkait itu, Ali meminta peran besar masyarakat untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi ini, sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan.

"KPK mengimbau agar pihak-pihak yang menikmati tersebut agar jujur menerangkan di proses pemeriksaan", ujarnya pula.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang dan Bogor pada Selasa (31/8/2021) lalu. Penggeledahan juga sudah dilakukan di sebuah rumah dan kantor para pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Namun demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan detail perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai Tersangka. Penetapan Tersangka nantinya diumumkan secara resmi sekaligus dengan dilakukannya upaya penahanan. *(Ys/HB)*