Baca Juga
Ilustrasi gedung KPK.
Dugaan korupsi yang ditangani KPK ini tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, melainkan juga sangat merugikan harapan anak bangsa dalam dunia pendidikan.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial", ujar Ali Fikri.
Terkait itu, Ali meminta peran besar masyarakat untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi ini, sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan.
"KPK mengimbau agar pihak-pihak yang menikmati tersebut agar jujur menerangkan di proses pemeriksaan", ujarnya pula.
Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang dan Bogor pada Selasa (31/8/2021) lalu. Penggeledahan juga sudah dilakukan di sebuah rumah dan kantor para pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Namun demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan detail perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai Tersangka. Penetapan Tersangka nantinya diumumkan secara resmi sekaligus dengan dilakukannya upaya penahanan. *(Ys/HB)*