Kamis, 04 November 2021

KPK Segera Tindak-lanjuti Laporan Soal Bisnis PCR

Baca Juga


Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
KPK akan segera menindak-lanjuti laporan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait dugaan keterlibatan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis tes PCR. KPK mengatakan, akan melakukan verifikasi data dan informasi terkait pelaporan tersebut.

"Kami mengonfirmasi, benar bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud. KPK memastikan, bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran Pengaduan Masyarakat akan ditindak-lanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan Informasi yang disampaikan tersebut", kata Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (04/11/2021).

Dijelaskannya, verifikasi data merupakan tahapan penting untuk mengidentifikasi pokok aduan sesuai dengan undang-undang. Dijelaskannya pula, bahwa hal ini merupakan bagian penting itu untuk menentukan apakah pelaporan yang diadukan masuk ke ranah KPK atau tidak.

"Tahapan ini penting untuk mengidentifikasi suatu perkara yang mengacu pada undang-undang, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak", jelasnya.

Ali menandaskan, pihaknya akan menindak-lanjuti pelaporan tersebut jika masuk dalam ranah KPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ditandaskannya pula, bahwa KPK sangat mengapresiasi kegigihan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK, tentu kami akan menindak-lanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi", tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir resmi dilaporkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke KPK pada Kamis 04 Nopember 2021. Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN itu diduga terlibat dalam bisnis tes PCR.

"Pertama, kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dan di tengah situasi keresahan masyarakat ada pandemi, situasi ekonomi belum pulih, kita ada dengar bisnis pejabat dalam PCR ini", terang Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis (04/11/2021) siang, usai pelaporan.

Alif menjelaskan, laporannya itu sudah diserahkan ke penjaga di lobi KPK. Dia mengatakan seharusnya laporan diserahkan ke Humas, namun Humas KPK tidak bisa ditemui. Pelaporan ini, bermula dari rasa keheranan atas aturan tes PCR yang berubah-ubah dan biayanya yang begitu tinggi. Keheranan tersebut semakin bertambah tatkala pemerintah dalam kurun waktu sekian lama itu belum juga menentukan standar biaya PCR.

"Aturan PCR ini berubah-ubah, harga PCR ini berubah-ubah. Kita tidak ngerti, sebenarnya harga standar dari PCR ini berapa. Agar kemudian masyarakat paham sebenarnya PCR ini oleh negara, oleh pengimpornya, oleh pelaku bisnisnya itu berapa agar kemudian kita tenang gitu", jelas Alif

Alif menyampaikan, pihaknya meyakini ada keuntungan yang didapat dari tes PCR ini. Ia pun menyebut, tidak ada transparansi dari pemerintah perihal berapa uang yang masuk ke kas negara terkait biaya tes PCR.

"Kita tahu, bahwa sebenarnya ada keuntungan sekian dari pemerintah atau dari pelaku bisnis itu berapa. Ini masuk ke kas negara atau seperti apa? Nah, ini menjadi keresahan kami", ujarnya, dengan nada penuh tanya.

Alif mengungkapkan, tingginya biaya tes PCR itu menimbulkan keresahan hingga di daerah-daerah. Terkait itu, pihaknya melaporkan ke KPK untuk kemudian bisa mengungkap bisnis tes PCR tersebut.

"Teman-teman di daerah kami, teman-teman perwakilan Prima di cabang, di wilayah, anggota kami ini melapor ke kami. Ya sudah, karena ada laporan dari teman-teman, sudah, kami ke KPK untuk setidaknya melaporkan ini agar kemudian tidak menjadi bola liar, tidak menjadi praduga di luar dan KPK mungkin bisa menjelaskan sebenarnya seperti apa hal yang terjadi dalam bisnis PCR", ungkap Alif. *(Ys/HB)*


BERITA TERKAIT: