Baca Juga
Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo saat tiba di gudang biji pinang CV. Indokara di jalan Suak Kandis, Desa Pudak III Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi pada Sabtu (06/11/2021) pagi.
Kab. Muaro Jambi – (harianbuana.com).
Kedatangan Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo di Provinsi Jambi yang akan melakukan pelepasan ekspor biji pinang ke negara Pakistan, menyisakan kecaman dan kekecewaan sejumlah awak media di Jambi.
Yang mana, saat melakukan pengecekan gudang biji pinang CV. Indokara di jalan Suak Kandis, Desa Pudak III Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi pada Sabtu (06/11/2021) pagi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara sengaja melakukan pengusiran terhadap awak media yang tengah melakukan peliputan.
Padahal, media yang melakukan peliputan merupakan media yang terdaftar dalam undangan liputan, namun sayangnya, Menteri Pertanian maupun tim malah mengusir wartawan saat melakukan pengambilan gambar. Tak hanya wartawan saja yang di usir, salah-satu crew Humas Balai Karantina Pertanian yang melakukan pengambilan gambar juga di usir.
Jurnalis Kompas TV Suci Annisa mengungkapkan, saat dirinya melakukan peliputan bersama rekan media yang lain di usir langsung oleh Menteri dan di lanjutkan protokol menteri yang hadir saat itu untuk melakukan pengamanan.
"Jadi gini bang, kami para Wartawan diundang untuk melakukan peliputan ke acara pelepasan pinang ke Pakistan yang dilakukan menteri. Kita hadir sebagai undangan, karena nama wartawan yang meliput sudah ada dalam undangan tersebut", ungkap Suci Annisa.
"Saat menteri melakukan pengecekan pinang yang akan di ekspor, para wartawan diarahkan oleh protokol untuk berdiri sebelah kiri, namun dari tim menteri melontarkan ucapan 'kalau media tidak boleh masuk, media keluar, media jangan ada yang masuk' kata tim menteri", beber reporter Kompas TV.
Diketahui, posisi wartawan Kompas TV tersebut sudah dalam posisi record dalam bentuk video hingga video pengusiran tersebut terekam jelas. "Sampai kapan media diperlakukan seperti ini dan ini kejadian yang kedua kalinya wartawan diusir. Apa sehina inikah pekerjaan media di mata mereka", pungkas Suci Annisa.
Tindakan yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan ke Jambi dinilai tidak menghargai Profesi Wartawan yang tengah bertugas. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dimana menghalang-halangi tugas wartawan dan tidak menghargai kemerdekaan Pers.
Selaku Jurnalis dan juga menjabat sebagai Ketua IJTI Pengda Jambi, Suci Annisa telah melaporkan hal ini kepada IJTI Pusat untuk ditindak lanjuti agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalang-halangi tugas seorang Jurnalis. *(Dhea/HB)*