Baca Juga
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat secara daring mempresentasikan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kota Mojokerto guna menuju Smart City di ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa (02/11/2021).
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mempresentasikan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kota Mojokerto guna menuju smart city. Pemaparan presentasi tersebut dilakukan secara daring di ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa (02/11/2021).
Kepada Tim Asesor yang terdiri dari Rini Rachmawati, Budi Hermawan, Mariam Barata dan Kristoko Dwi Hartono, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menjelaskan, bahwa untuk menuju Smart City, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyiapkan suprastruktur maupun infrastruktur.
Dalam suprastruktur, reformasi birokrasi melalui inovasi pelayanan publik dan konsolidasi tata-laksana kelembagaan yang berbasis teknologi Informasi menjadi prioritas program pemerintah, yang diperkuat dengan payung hukum yaitu Perwali nomor 45 Tahun 2021 tentang P-RKPD dan Perwali nomor 38 Tahun 2021 tentang SPBE dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Pemerintah Kota Mojokerto Moch. Ali Imron (kiri) turut hadir sekaligus mendampingi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secata secara daring mempresentasikan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kota Mojokerto guna menuju Smart City, Selasa (02/11/2021), di ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto.
"Disamping itu Pemerintah Kota Mojokerto juga telah menyiapkan arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE serta SDM yang memadai dan anggaran untuk kebutuhan TIK", jelas Ning Ita dalam pemaparan presentasi pemanfaatan TIK di Kota Mojokerto guna menuju Smart City secara daring di ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa (02/11/2021)
Ditandaskannya, bahwa untuk infrasrtuktur, di Kota Mojokerto sudah terpasang fiber optic untuk jaringan telekomunikasi dan juga menara telekomunikasi. "Dan sudah terpasang 158 titik Wifi Gratis di setiap Fasum (fasilitas umum) dan balai RW se Kota Mojokerto", tandas Ning Ita.
Ning Ita menambahkan, bahwa untuk mendukung Smart City di Kota Mojokerto sudah ada berbagai aplikasi untuk pelayanan publik maupun pelayanan pemerintahan.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Pemerintah Kota Mojokerto Moch. Ali Imron turut hadir dalam kegiatan ini, sekaligus mendampingi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. *(AI/DI/HB)*