Minggu, 19 Desember 2021

KPK Buat Terobosan Agar Pemberantasan Korupsi Tidak Gaduh

Baca Juga


Ketua KPK Firli Bahuri saat memberi sambutan pada acara peringatan Hakordia 2021 di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis 09 Desember 2021.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, KPK senantiasa terus berbenah untuk menyempurnakan metode penanganan korupsi di Indonesia. Ditegaskannya pula, bahwa KPK telah banyak melakukan terobosan agar pemberantasan korupsi tidak menimbulkan kegaduhan.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KPK senantiasa terus berbenah, membuat banyak terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi agar jauh dari kata heboh apalagi dapat menimbulkan kegaduhan, dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif, yang dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa dan negara", tegas Ketua KPK dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (19/12/2021).

Firli Bahuri menerangkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk menangani korupsi di Tanah Air. Misalnya, pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi.

"Pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini", terang Firli Bahuri.

Diterangkannya pula, KPK juga bersinergi dengan Kejaksaan Agung untuk menerapkan pasal pencucian uang kepada para koruptor sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK pun tengah mengejar aset-aset koruptor yang berada di luar negeri.

"Sinergitas antar lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung, terus kami jalani terutama dalam menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan membuka luas kerja sama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor", terang Firli Bahuri pula.

Firli menjelaskan, KPK tengah menjalankan 'Konsep Trisula' untuk membangun budaya antikorupsi. Trisula pertama, yakni pendidikan dalam upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang anti-korupsi.

"Trisula kedua adalah mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring, di mana KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah korupsi. Hal ini sesuai amanat UU KPK, bahwa lembaga anti-rasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang anti-korupsi", jelas Firli Bahuri.

Trisula terakhir, yakni penindakan yang tidak sekadar hukuman badan, tetapi juga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara. Dengan konsep trisula KPK itu, masyarakat dapat melihat korupsi sebagai jalan sesat.

"Insya ALLAH dengan Trisula KPK, masyarakat dapat melihat korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat di mana dosanya harus ditanggung dunia akhirat", tandas Firli. *(Ys/HB)*