Kamis, 02 Desember 2021

Periksa Notaris, KPK Dalami Aliran Uang Ke Beberapa Pihak Di Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan

Baca Juga

Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021) sore.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Suningsih yang notabene merupakan seorang notaris. Ia diperiksa Saksi atas perkara dugaaan Tindak Pidana (TPK) pengadaan lahan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan pada Rabu (01/12/2021) kemarin.

"Suningsih (notaris), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikut-sertaan Saksi dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/12/2021).

Namun demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan detail perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai Tersangka. Penetapan Tersangka nantinya diumumkan secara resmi sekaligus dengan dilakukannya upaya penahanan.

Meski begitu, Ali memastikan, bahwa KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini. “Dan, kami berharap publik juga turut untuk mengawasinya", pungkasnya. 

Sebelumnya, pada Selasa 23 November 2021 lalu, Tim Penyidik KPK telah telah memeriksa Suningsih. Selain Suningsih, Tim Penyidik juga memeriksa Kepala SMKN 7 Kota Tangerang Selatan Aceng Haruji.

Keduanya didalami pengetahuannya soal dugaan adanya aliran uang yang diduga diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan pengadaan lahan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan.

“Para Saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini", terang Pelaksana-tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).

Dugaan korupsi yang ditangani KPK ini tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, melainkan juga sangat merugikan harapan anak bangsa dalam dunia pendidikan.

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial", ujar Ali Fikri.

Terkait itu, Ali meminta peran besar masyarakat untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi ini, sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan.

"KPK mengimbau agar pihak-pihak yang menikmati tersebut agar jujur menerangkan di proses pemeriksaan", ujarnya pula.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang dan Bogor pada Selasa (31/8/2021) lalu. Penggeledahan juga sudah dilakukan di sebuah rumah dan kantor para pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. *(Ys/HB)*