Jumat, 10 Desember 2021

Polda Sumut Terima Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik Dari KPK Di Hakordia 2021

Baca Juga



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dalam menangani perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK). Apresiasi tersebut diwujudkan oleh lembaga anti-rasuah KPK dengan memberikan piagam perhargaan kepad Polda Sumut.

Penghargaan tersebut diterimakan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto mewakili Kapolda Sumut pada rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di gedung Juang KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis (09/12/2021).

Piagam penghargaan tersebut di antaranya bertuliskan: "Piagam Penghargaan diberikan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebagai Penerima Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik".

Terkait itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra menyampaikan, piagam penghargaan tersebut merupakan prestasi Polda Sumut dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana korupsi di Sumut. Panca pun berterima-kasih kepada masyarakat yang selama ini telah memberikan dukungan kepada pihaknya.




"Terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat kepada Polda Sumut dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakapolda karena dalam waktu yang bersamaan saya mendampingi kunjungan Bapak Wakil Presiden di Kabupaten Simalungun", kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra ditengah mendampingi Wapres Ma'ruf Amin Kunker di Simalungun.

Selama kurun waktu tahun 2021, Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Tindak pidana korupsi yang diungkap seperti penjualan vaksin dan pembangunan gedung kuliah UIN Sumatera Utara.

Selain itu, Polda Sumut juga mengungkap tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih dan tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

"Dalam pengungkapan 12 LP tindak pidana korupsi itu, sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai Tersangka dan berhasil menyelamatkan uang negara 21,97 M. Di mana 22 Tersangka sudah P 21", jelas Irjen Panca Putra.

Panca menegaskan, Peringatan Hari Anti Korupsi (Hakordia) sedunia ini merupakan gerakan global untuk mengampanyekan kesadaran masyarakat dunia tentang budaya anti korupsi. Diandaskannya, bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumut.

"Kami berharap agar masyarakat terus membantu Polda Sumut dalam memerangi korupsi karena ini merupakan extraordinary crime", tandas Kapolda Sumut Irjen Panca Putra. *(Ys/HB)*