Kamis, 09 Desember 2021

Lantik 44 Mantan Pegawai KPK, Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

Baca Juga


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin prosesi pelantikan 44 mantan Pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kamis 09 Desember 2021, di gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Prosesi pelatikan, digelar di gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 09 Desember 2021.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa pihaknya akan merombak Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Korupsi.

“Saat ini kami sedang melakukan perubahan terhadap Dirtipikor, akan kami jadikan Korps", kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutan sekaligus arahannya pada prosesi pelantikan 44 mantan Pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kamis 09 Desember 2021, di gedung Rupattama Mabes Polri, Jalarta..

Kapolri menjelaskan, Korp Pemberantasan Korupsi nantinya akan terdiri dari beberapa divisi. Di antaranya divisi pencegahan, penindakan, hingga divisi kerja sama luar negeri.

“Dengan kehadiran rekan-rekan dengan rekam jejaknya, saya yakin akan memperkuat organisasi Polri", jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Para mantan Pegawai KPK saat mengikuti prosesi pelantikan menjadi ASN Polri, Kamis 09 Desember 2021, di gedung Rupattama Mabes Polri Jakarta.


Kapolri pun meminta 44 mantan Pegawai KPK bisa mengawal jalannya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), supaya uang  negara yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 tidak bocor.

"Negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit, sehingga kita kawal betul program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran", ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menegaskan, bahwa pihaknya tidak meragukan rekam jejak para mantan Pegawai KPK yang kini menjadi ASN Polri. Kapolri berkeyakinan, kehadiran mereka dapat memperkuat Polri.

"Rekan-rekan dengan rekam jejaknya yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi", tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pada kesempatan ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengungkapkan sambutannya atas kehadiran 44 mantan Pegawai KPK ini menjadi keluarga besar Polri. Ditandaskannya, bahwa sejak hari ini mereka adalah bagian keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia.

"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk memperkuat jajaran organisasi polri dalam rangka memperkuat komitmen kami, terkait pemberantasan tindak pidana korupsi", tandas Kapolri. *(Ys/HB)*