Kamis, 13 Januari 2022

KPK Amankan Bukti Uang Dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di gedung Merah Putih jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan tentang penahanan tersangka AW, Kepala Divisi I PT. WK tahun 2008 sampai dengan 2012 dalam perkara dugaan TPK terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011 Selasa (11/01/2022) sore.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan 10 (sepuluh) orang lainnya melalui serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu 12 Januari 2022.

Selain di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, kali ini, Tim Satgas Penindakan KPK juga menggelar kegiatan di Jakarta. Adapun Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud diamankan Tim KPK saat berada di Jakarta bersama sejumlah orang.

Dalam OTT kali ini, Tim KPK total berhasil mengamankan 11 (sebelas) orang termasuk Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud beserta sejumlah uang diduga terkait pokok perkara.

"(Diamankan) beberapa orang dan uang", terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis mengonfirmasi wartawan, Kamis 13 Januari 2022.

Meski menyebut OTT ini diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi, namun Nurul Ghufron belum mengungkap detail pihak-pihak yang turut diamankan maupun total uang diduga terkait pokok perkara yang berhasil diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam serangkaian kegiatan OTT tersebut.

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi", jelas Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron menyampaikan, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih-lanjut tentang perkambangan OTT tersebut.

"Kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada Tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif", tutur Ghufron. *(HB)*