Kamis, 13 Januari 2022

KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di gedung Merah Putih jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan tentang penahanan tersangka AW, Kepala Divisi I PT. WK tahun 2008 sampai dengan 2012 dalam perkara dugaan TPK terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011
 Selasa (11/01/2022) sore.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Rabu 12 Januari 2022, Tim Satgas Penindakan KPK menggelar OTT di daerah Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

Dikonfirmasi adanya OTT tersebut, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan. Diterangkannya, dari serangkaian kegiatan OTT itu, Tim KPK berhasil mengamankan beberapa orang. Salah-seorang di antaranya adalah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Benar. Informasi yang kami peroleh, Rabu sore hari, 12 Januari 2022, Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah-satu kepala daerah di provinsi Kaltim", terang Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Filri saat dikonfirmasi, Kamis 13 Januari 2022.

Ali belum menjelaskan detail pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang turut diamankan itu.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum semua pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK", jelas Ali Fikri.

"Mohon bersabar, informasi selengkapnya tentu pada saatnya nanti akan kami sampaikan sebagai bentuk transparansi publik. Masyarakat diharapkan terus ikut mengawasi kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi", tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, OTT di Kabuaten Panajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur ini terkait dengan dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi. "Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi", tegas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi terpisah.

Ghufron pun meminta agar semua pihak bisa bersabar dan memberi kesempatan kepada Tim KPK untuk bekerja. Dipastikannya, KPK akan menyampaikan detail informasi tersebut secara dalam konferensi pers.

"Mohon bersabar, Tim KPK masih bekerja di lapangan. Informasi selengkapnya tentu nanti akan disampaikan sebagai bentuk transparansi publik. Masyarakat diharapkan terus ikut mengawasi kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi", tandasnya. *(HB)*